home sulsel

Bupati Gowa Serahkan 720 Sertifikat Redistribusi Tanah di Kecamatan Biringbulu

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:21 WIB
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang bersama masyarakat di Kecamatan Biringbulu, Selasa (16/12). Foto: Istimewa
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyerahkan sebanyak 720 bidang sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat di Kecamatan Biringbulu, Selasa (16/12).

Sertifikat tersebut terdiri dari 350 bidang tanah di Desa Borimasunggu dan 370 bidang tanah di Kelurahan Tonrorita.

Ia mengatakan reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, sekaligus sebagai upaya penyelesaian konflik agraria guna mewujudkan ekonomi yang berkeadilan.

“Salah satu tujuan redistribusi tanah adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi rakyat, khususnya petani dan penggarap, agar tercipta penguasaan tanah yang adil dan merata, sekaligus memberikan kepastian hak, kepastian hukum, dan perlindungan hukum bagi masyarakat, terutama petani penggarap di Kabupaten Gowa,” ungkap orang nomor satu di Gowa ini.

Bupati Talenrang menambahkan, penyerahan sertipikat redistribusi tanah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa dalam mempercepat legalisasi aset tanah bagi masyarakat yang telah menempati dan mengelola lahan secara sah.

“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat memiliki dasar hukum yang kuat atas tanah yang dimiliki sehingga dapat memberikan rasa aman, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong pemanfaatan tanah untuk kegiatan produktif,” tambah bupati pertama perempuan di Gowa ini.

Tak hanya itu, Bupati Talenrang menyebut bidang pertanian menjadi salah satu program prioritas Hati Damai yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gowa. Sehingga penyerahan sertipikat tanah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan petani.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya