Bupati Gowa Serahkan 720 Sertifikat Redistribusi Tanah di Kecamatan Biringbulu
Rabu, 17 Des 2025 10:21
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang bersama masyarakat di Kecamatan Biringbulu, Selasa (16/12). Foto: Istimewa
GOWA - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyerahkan sebanyak 720 bidang sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat di Kecamatan Biringbulu, Selasa (16/12).
Sertifikat tersebut terdiri dari 350 bidang tanah di Desa Borimasunggu dan 370 bidang tanah di Kelurahan Tonrorita.
Ia mengatakan reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, sekaligus sebagai upaya penyelesaian konflik agraria guna mewujudkan ekonomi yang berkeadilan.
“Salah satu tujuan redistribusi tanah adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi rakyat, khususnya petani dan penggarap, agar tercipta penguasaan tanah yang adil dan merata, sekaligus memberikan kepastian hak, kepastian hukum, dan perlindungan hukum bagi masyarakat, terutama petani penggarap di Kabupaten Gowa,” ungkap orang nomor satu di Gowa ini.
Bupati Talenrang menambahkan, penyerahan sertipikat redistribusi tanah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa dalam mempercepat legalisasi aset tanah bagi masyarakat yang telah menempati dan mengelola lahan secara sah.
“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat memiliki dasar hukum yang kuat atas tanah yang dimiliki sehingga dapat memberikan rasa aman, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong pemanfaatan tanah untuk kegiatan produktif,” tambah bupati pertama perempuan di Gowa ini.
Tak hanya itu, Bupati Talenrang menyebut bidang pertanian menjadi salah satu program prioritas Hati Damai yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gowa. Sehingga penyerahan sertipikat tanah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan petani.
“Selain sertifikat tanah, kami juga memberikan bantuan pangan kepada masyarakat serta bantuan peralatan pertanian guna menunjang produktivitas petani,” jelasnya.
Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Muhammad Alif mengatakan, sertipikat tanah merupakan bukti alas hak atau kepastian hukum hubungan keperdataan antara subjek dan bidang tanah.
Ia menjelaskan, saat ini sertipikat yang diterbitkan telah berbentuk sertipikat elektronik, sehingga lebih aman dan mudah diakses oleh pemiliknya.
“Jika masih ada sertipikat lama berwarna hijau, mohon dikumpulkan melalui pemerintah desa untuk diganti ke sertifikat elektronik. Dengan sistem ini, sertifikat tetap tersimpan secara digital dan bisa dicetak kembali apabila hilang dan lainnta,” jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa dalam proses penerbitan sertipikat di Kabupaten Gowa, wajib disertai rekomendasi dan tanda tangan Bupati Gowa sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, berkat dukungan dan komitmen ibu bupati, Kabupaten Gowa saat ini menempati peringkat pertama di Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan seluruh program sertipikasi tanah dari 24 kabupaten/kota,” tambahnya.
Salah satu penerima sertifikat, Sahing (57) yang merupakan petani jagung di Kecamatan Biringbulu yang mengelola lahan seluas 710 meter, mengaku bersyukur atas diterimanya sertipikat tanah tersebut karena memberikan kepastian hukum atas lahan yang selama ini dikelolanya.
“Terima kasih ibu bupati atas bantuan ini, akan kita gunakan dan manfaatkan dengan baik,” tutupnya.
Turut hadir beberapa Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa, Camat Biringbulu dan Anggota DPRD Gowa, Kasim Sila.
Sertifikat tersebut terdiri dari 350 bidang tanah di Desa Borimasunggu dan 370 bidang tanah di Kelurahan Tonrorita.
Ia mengatakan reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, sekaligus sebagai upaya penyelesaian konflik agraria guna mewujudkan ekonomi yang berkeadilan.
“Salah satu tujuan redistribusi tanah adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi rakyat, khususnya petani dan penggarap, agar tercipta penguasaan tanah yang adil dan merata, sekaligus memberikan kepastian hak, kepastian hukum, dan perlindungan hukum bagi masyarakat, terutama petani penggarap di Kabupaten Gowa,” ungkap orang nomor satu di Gowa ini.
Bupati Talenrang menambahkan, penyerahan sertipikat redistribusi tanah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa dalam mempercepat legalisasi aset tanah bagi masyarakat yang telah menempati dan mengelola lahan secara sah.
“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat memiliki dasar hukum yang kuat atas tanah yang dimiliki sehingga dapat memberikan rasa aman, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong pemanfaatan tanah untuk kegiatan produktif,” tambah bupati pertama perempuan di Gowa ini.
Tak hanya itu, Bupati Talenrang menyebut bidang pertanian menjadi salah satu program prioritas Hati Damai yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gowa. Sehingga penyerahan sertipikat tanah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan petani.
“Selain sertifikat tanah, kami juga memberikan bantuan pangan kepada masyarakat serta bantuan peralatan pertanian guna menunjang produktivitas petani,” jelasnya.
Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Muhammad Alif mengatakan, sertipikat tanah merupakan bukti alas hak atau kepastian hukum hubungan keperdataan antara subjek dan bidang tanah.
Ia menjelaskan, saat ini sertipikat yang diterbitkan telah berbentuk sertipikat elektronik, sehingga lebih aman dan mudah diakses oleh pemiliknya.
“Jika masih ada sertipikat lama berwarna hijau, mohon dikumpulkan melalui pemerintah desa untuk diganti ke sertifikat elektronik. Dengan sistem ini, sertifikat tetap tersimpan secara digital dan bisa dicetak kembali apabila hilang dan lainnta,” jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa dalam proses penerbitan sertipikat di Kabupaten Gowa, wajib disertai rekomendasi dan tanda tangan Bupati Gowa sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, berkat dukungan dan komitmen ibu bupati, Kabupaten Gowa saat ini menempati peringkat pertama di Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan seluruh program sertipikasi tanah dari 24 kabupaten/kota,” tambahnya.
Salah satu penerima sertifikat, Sahing (57) yang merupakan petani jagung di Kecamatan Biringbulu yang mengelola lahan seluas 710 meter, mengaku bersyukur atas diterimanya sertipikat tanah tersebut karena memberikan kepastian hukum atas lahan yang selama ini dikelolanya.
“Terima kasih ibu bupati atas bantuan ini, akan kita gunakan dan manfaatkan dengan baik,” tutupnya.
Turut hadir beberapa Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa, Camat Biringbulu dan Anggota DPRD Gowa, Kasim Sila.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Wabup Gowa Salurkan Paket Sembako Ke Guru Honorer
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gowa bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berkolaborasi menyalurkan paket sembako kepada puluhan guru honorer.
Selasa, 17 Mar 2026 17:30
Sulsel
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
Seorang warga Kabupaten Jeneponto, Syamsuddin Malik melaporkan dugaan kasus penipuan terkait peminjaman sertifikat tanah yang berujung pada pengajuan kredit di bank.
Selasa, 17 Mar 2026 17:25
Sulsel
Bupati Gowa Sidak Pasar, Harga Mayoritas Pangan Masih Stabil
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melakukan pemantauan harga dan distribusi bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Selasa, 17 Mar 2026 13:53
Sulsel
Lewat Baksos DWP, Bupati Gowa Perkuat Upaya Tekan Stunting
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mendorong kolaborasi berbagai pihak untuk menekan angka kemiskinan dan stunting di daerahnya.
Senin, 16 Mar 2026 16:14
Sulsel
Festival Ramadan BKPRMI Gowa Dibuka, Lomba Dai hingga Qasidah
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, secara resmi membuka Festival Ramadan DPD BKPRMI Kabupaten Gowa 1447 Hijriah di Masjid Agung Syekh Yusuf, Sabtu (13/3).
Minggu, 15 Mar 2026 16:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
2
Kakanwil Kemenag Sulsel Pantau Kesiapan Posko Ramah Pemudik
3
BRI Makassar Salurkan 2.500 Paket Sembako untuk Warga di Bulan Ramadan
4
HOO HAA Cup Siap Guncang Ice BSD City, Pertemukan Pebulutangkis Amatir hingga Profesional
5
TelkomGroup Berangkatkan 1.924 Pemudik Lewat Program Mudik Gratis 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
2
Kakanwil Kemenag Sulsel Pantau Kesiapan Posko Ramah Pemudik
3
BRI Makassar Salurkan 2.500 Paket Sembako untuk Warga di Bulan Ramadan
4
HOO HAA Cup Siap Guncang Ice BSD City, Pertemukan Pebulutangkis Amatir hingga Profesional
5
TelkomGroup Berangkatkan 1.924 Pemudik Lewat Program Mudik Gratis 2026