Bocah Usia 8 Tahun Jadi Korban Petasan, Alami Luka Bakar hingga 65%
Najmi S Limonu
Jum'at, 19 Desember 2025 - 16:29 WIB
Seorang bocah laki-laki MA (8) terpaksa dilarikan ke RS La Palaloi untuk mendapatkan perawatan luka bakar, yang didapatnya saat main petasan di sekitaran rumahnya.
Seorang bocah laki-laki MA (8) terpaksa dilarikan ke RS La Palaloi untuk mendapatkan perawatan luka bakar, yang didapatnya saat main petasan di sekitaran rumahnya.
Kepala Keperawatan RSUD dr La Palaloi Agus mengatakan, dengan kondisi luka bakar yang diderita MA, akhirnya pihak RS La Palaloi merujuknya ke RSUP Wahidin Sudiro Husodo untuk mendapatkan perawatan yang intensif.
"Memang kemarin ada pasien masuk. Dia korban ledakan petasan, dengan kondisi luka bakar mencapai 64,5%," ujarnya.
Dengan luka 64 persen ini kata Agus, melingkupi setengah badannya dengan derajat 2. "Artinya luka bakarnya dalam, sampai di otot. Sekarang pasien tersebut sudah dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin kemarin," ujarnya kepada wartawan saat dihubungi, Jumat (19/12/2025).
Agus mengatakan, dengan kondisi luka bakar yang mencapai 64,5%, maka pasien harus dirawat di ruang luka bakar.
"Di sini, kita belum memiliki ruangan khusus luka bakar. Sementara di Rumah Sakit Wahidin ada perawatan khusus unit luka bakarnya. Apalagi dengan luka bakar lebih 50% kemudian derajat 2," jelasnya.
Salah satu yang memperparah kondisi luka bakar adalah karena baju yang dikenakan ikut terbakar. "Salah satunya karena baju. Bajunya itu termasuk bahan yang mudah terbakar dan membentuk panas, sehingga itu juga ikut membuat trauma karena panas penyebaran api, " jelasnya.
Kepala Keperawatan RSUD dr La Palaloi Agus mengatakan, dengan kondisi luka bakar yang diderita MA, akhirnya pihak RS La Palaloi merujuknya ke RSUP Wahidin Sudiro Husodo untuk mendapatkan perawatan yang intensif.
"Memang kemarin ada pasien masuk. Dia korban ledakan petasan, dengan kondisi luka bakar mencapai 64,5%," ujarnya.
Dengan luka 64 persen ini kata Agus, melingkupi setengah badannya dengan derajat 2. "Artinya luka bakarnya dalam, sampai di otot. Sekarang pasien tersebut sudah dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin kemarin," ujarnya kepada wartawan saat dihubungi, Jumat (19/12/2025).
Agus mengatakan, dengan kondisi luka bakar yang mencapai 64,5%, maka pasien harus dirawat di ruang luka bakar.
"Di sini, kita belum memiliki ruangan khusus luka bakar. Sementara di Rumah Sakit Wahidin ada perawatan khusus unit luka bakarnya. Apalagi dengan luka bakar lebih 50% kemudian derajat 2," jelasnya.
Salah satu yang memperparah kondisi luka bakar adalah karena baju yang dikenakan ikut terbakar. "Salah satunya karena baju. Bajunya itu termasuk bahan yang mudah terbakar dan membentuk panas, sehingga itu juga ikut membuat trauma karena panas penyebaran api, " jelasnya.