home sulsel

Belasan Tahun Honorer, Pasutri di Jeneponto Ini Resmi jadi P3K Paruh Waktu

Senin, 29 Desember 2025 - 14:25 WIB
Pasangan suami istri, A Samad Sibali M. Nur, SE dan Nurjannah, SE. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Kabar bahagia datang dari Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasangan suami istri (pasutri) A. Samad Sibali M. Nur, SE dan Nurjannah, SE, resmi menerima kado akhir tahun berupa pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.

Pengangkatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi keduanya setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.

A. Samad Sibali M. Nur mengaku sudah 17 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di DPRD Jeneponto, begitu juga dengan Istrinya Nur Jannah yang telah mengabdi selama 11 tahun di DPRD Jeneponto.

Kepastian status sebagai P3K paruh waktu ini sekaligus menjadi angin segar bagi keluarga mereka di penghujung tahun 2025 ini.

A. Samad Sibali mengaku bersyukur atas kebijakan pemerintah yang memberikan kepastian status kepada tenaga non-ASN yang selama ini setia mengabdi.

"Terima kasih kepada Bupati Jeneponto, kami telah diberikan kepastian status diangkat menjadi P3K Paruh Waktu," ungkap Samad Sibali.

Menurutnya, pengangkatan ini bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi dan pengabdian yang telah dijalani selama ini 17 tahun lamanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya