Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
Najmi S Limonu
Selasa, 30 Desember 2025 - 18:55 WIB
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyerahkan SK pengangkatan kepada salah satu perwakilan PPPK Paruh Waktu. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Penantian panjang ribuan tenaga honorer di Kabupaten Maros akhirnya berakhir.
Sebanyak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Maros.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, dari 4.862 usulan PPPK yang diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), hanya 4.639 yang mendapatkan SK. Karena selama dalam tahap pengusulan tersebut, ada beberapa proses verifikasi dan jumlahnya berkurang.
"Sebanyak 128 orang tidak melanjutkan pemberkasan, 34 orang mengundurkan diri, 58 orang berkasnya tidak lengkap saat verifikasi, dan 3 orang meninggal dunia. Sehingga yang ditetapkan sebanyak 4.639 orang,” jelasnya kepada awak media.
Mantan Ketua DPRD Maros ini menegaskan, pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menepati janji kepada para tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi.
Menurutnya, proses panjang pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini melibatkan banyak pihak. Dia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang ikut membantu, termasuk Polres Maros yang berperan dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi ribuan tenaga tersebut.
“Ini bukan kerja satu pihak. Banyak yang terlibat membantu, dan itu menjadi kekuatan kita bersama untuk membangun Maros,” ujarnya.
Sebanyak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Maros.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, dari 4.862 usulan PPPK yang diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), hanya 4.639 yang mendapatkan SK. Karena selama dalam tahap pengusulan tersebut, ada beberapa proses verifikasi dan jumlahnya berkurang.
"Sebanyak 128 orang tidak melanjutkan pemberkasan, 34 orang mengundurkan diri, 58 orang berkasnya tidak lengkap saat verifikasi, dan 3 orang meninggal dunia. Sehingga yang ditetapkan sebanyak 4.639 orang,” jelasnya kepada awak media.
Mantan Ketua DPRD Maros ini menegaskan, pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menepati janji kepada para tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi.
Menurutnya, proses panjang pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini melibatkan banyak pihak. Dia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang ikut membantu, termasuk Polres Maros yang berperan dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi ribuan tenaga tersebut.
“Ini bukan kerja satu pihak. Banyak yang terlibat membantu, dan itu menjadi kekuatan kita bersama untuk membangun Maros,” ujarnya.