Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
Selasa, 30 Des 2025 18:55
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyerahkan SK pengangkatan kepada salah satu perwakilan PPPK Paruh Waktu. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Penantian panjang ribuan tenaga honorer di Kabupaten Maros akhirnya berakhir.
Sebanyak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Maros.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, dari 4.862 usulan PPPK yang diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), hanya 4.639 yang mendapatkan SK. Karena selama dalam tahap pengusulan tersebut, ada beberapa proses verifikasi dan jumlahnya berkurang.
"Sebanyak 128 orang tidak melanjutkan pemberkasan, 34 orang mengundurkan diri, 58 orang berkasnya tidak lengkap saat verifikasi, dan 3 orang meninggal dunia. Sehingga yang ditetapkan sebanyak 4.639 orang,” jelasnya kepada awak media.
Mantan Ketua DPRD Maros ini menegaskan, pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menepati janji kepada para tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi.
Menurutnya, proses panjang pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini melibatkan banyak pihak. Dia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang ikut membantu, termasuk Polres Maros yang berperan dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi ribuan tenaga tersebut.
“Ini bukan kerja satu pihak. Banyak yang terlibat membantu, dan itu menjadi kekuatan kita bersama untuk membangun Maros,” ujarnya.
Sekaitan dengan penggajian PPPK Paruh Waktu, Chaidir mengatakan, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran sebesar Rp48 miliar/tahun. Ini berarti setiap bulannya, Pemkab Maros harus menyiapkan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.
Besaran gaji PPPK Paruh Waktu ini bervariasi, tergantung sejumlah parameter yang telah ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Ada yang menerima sekitar Rp2 juta, ada Rp1 jutaan, ada juga Rp500 ribu hingga Rp600 ribu. Semua sudah melalui pemetaan dan kesepakatan," terangnya.
Dengan dilantiknya PPPK paruh waktu ini, mereka telah mengantongi SK PPPK Paruh Waktu, yang akan berlaku mulai 1 Januari mendatang.
"Mereka bertugas mulai 1 januari, dan akan menerima gaji mulai 1 Februari. Kontrak tahunan dan evaluasi berkala akan dilakukan setiap tahun dan dievaluasi berdasarkan kinerja serta kemampuan keuangan daerah. Kontraknya tahunan. Kita lanjutkan setiap tahun dengan melihat kondisi keuangan daerah," katanya.
Sebanyak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Maros.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, dari 4.862 usulan PPPK yang diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), hanya 4.639 yang mendapatkan SK. Karena selama dalam tahap pengusulan tersebut, ada beberapa proses verifikasi dan jumlahnya berkurang.
"Sebanyak 128 orang tidak melanjutkan pemberkasan, 34 orang mengundurkan diri, 58 orang berkasnya tidak lengkap saat verifikasi, dan 3 orang meninggal dunia. Sehingga yang ditetapkan sebanyak 4.639 orang,” jelasnya kepada awak media.
Mantan Ketua DPRD Maros ini menegaskan, pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menepati janji kepada para tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi.
Menurutnya, proses panjang pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini melibatkan banyak pihak. Dia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang ikut membantu, termasuk Polres Maros yang berperan dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi ribuan tenaga tersebut.
“Ini bukan kerja satu pihak. Banyak yang terlibat membantu, dan itu menjadi kekuatan kita bersama untuk membangun Maros,” ujarnya.
Sekaitan dengan penggajian PPPK Paruh Waktu, Chaidir mengatakan, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran sebesar Rp48 miliar/tahun. Ini berarti setiap bulannya, Pemkab Maros harus menyiapkan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.
Besaran gaji PPPK Paruh Waktu ini bervariasi, tergantung sejumlah parameter yang telah ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Ada yang menerima sekitar Rp2 juta, ada Rp1 jutaan, ada juga Rp500 ribu hingga Rp600 ribu. Semua sudah melalui pemetaan dan kesepakatan," terangnya.
Dengan dilantiknya PPPK paruh waktu ini, mereka telah mengantongi SK PPPK Paruh Waktu, yang akan berlaku mulai 1 Januari mendatang.
"Mereka bertugas mulai 1 januari, dan akan menerima gaji mulai 1 Februari. Kontrak tahunan dan evaluasi berkala akan dilakukan setiap tahun dan dievaluasi berdasarkan kinerja serta kemampuan keuangan daerah. Kontraknya tahunan. Kita lanjutkan setiap tahun dengan melihat kondisi keuangan daerah," katanya.
(MAN)
Berita Terkait
News
PBB Maros Baru Rp32 Miliar, Wabup Muetazim Semprot Camat
Capaian Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Maros, baru mencapai 67.84 persen hingga Juli 2026.
Selasa, 18 Agu 2026 15:54
News
Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Chaidir Syam Soroti Pengangguran hingga Kemarau
Pemerintah Kabupaten Maros menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-81, Senin (17/8/2025).
Senin, 17 Agu 2026 14:58
News
Menipis, Stok Air Bersih di Lekopancing Diprediksi Hanya Bertahan 3 Pekan
Memasuki musim kemarau, debit air baku di sejumlah sumber air milik PDAM Tirta Bantimurung Maros mulai mengalami penurunan, salah satunya adalah Lekopancing.
Rabu, 12 Agu 2026 11:35
News
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Maros meraih penghargaan juara I dalam pengelolaan keuangan daerah untuk kategori kabupaten dengan kemampuan keuangan rendah di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 11 Agu 2026 14:36
Sulsel
Pemkab Maros Hemat Tagihan Listrik Rp40 Juta per Bulan dari Kebijakan WFH
Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros mampu menekan penggunaan listrik. Penghematan tagihan listrik disebut mencapai sekitar Rp40 juta per bulan.
Selasa, 11 Agu 2026 13:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Makassar Jadi Kota Perdana Teras Perwira 2026, Grab Bekali UMKM Strategi Digital
2
Mulai 19 Agustus, Job Fair Makassar 2026 Hadirkan 1.547 Lowongan Kerja
3
Leadership Camp Ar-Rahmah Digelar di Rindam Pakatto
4
BMJ TK Islam Athirah Bukit Baruga Punya Pengurus Baru Periode 2026–2028
5
Tiga Dekade Mengabdi, Prof Eko Hadi Sujiono Nyatakan Siap Pimpin UNM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Makassar Jadi Kota Perdana Teras Perwira 2026, Grab Bekali UMKM Strategi Digital
2
Mulai 19 Agustus, Job Fair Makassar 2026 Hadirkan 1.547 Lowongan Kerja
3
Leadership Camp Ar-Rahmah Digelar di Rindam Pakatto
4
BMJ TK Islam Athirah Bukit Baruga Punya Pengurus Baru Periode 2026–2028
5
Tiga Dekade Mengabdi, Prof Eko Hadi Sujiono Nyatakan Siap Pimpin UNM