Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
Selasa, 30 Des 2025 18:55
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyerahkan SK pengangkatan kepada salah satu perwakilan PPPK Paruh Waktu. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Penantian panjang ribuan tenaga honorer di Kabupaten Maros akhirnya berakhir.
Sebanyak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Maros.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, dari 4.862 usulan PPPK yang diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), hanya 4.639 yang mendapatkan SK. Karena selama dalam tahap pengusulan tersebut, ada beberapa proses verifikasi dan jumlahnya berkurang.
"Sebanyak 128 orang tidak melanjutkan pemberkasan, 34 orang mengundurkan diri, 58 orang berkasnya tidak lengkap saat verifikasi, dan 3 orang meninggal dunia. Sehingga yang ditetapkan sebanyak 4.639 orang,β jelasnya kepada awak media.
Mantan Ketua DPRD Maros ini menegaskan, pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menepati janji kepada para tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi.
Menurutnya, proses panjang pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini melibatkan banyak pihak. Dia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang ikut membantu, termasuk Polres Maros yang berperan dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi ribuan tenaga tersebut.
βIni bukan kerja satu pihak. Banyak yang terlibat membantu, dan itu menjadi kekuatan kita bersama untuk membangun Maros,β ujarnya.
Sekaitan dengan penggajian PPPK Paruh Waktu, Chaidir mengatakan, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran sebesar Rp48 miliar/tahun. Ini berarti setiap bulannya, Pemkab Maros harus menyiapkan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.
Besaran gaji PPPK Paruh Waktu ini bervariasi, tergantung sejumlah parameter yang telah ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Ada yang menerima sekitar Rp2 juta, ada Rp1 jutaan, ada juga Rp500 ribu hingga Rp600 ribu. Semua sudah melalui pemetaan dan kesepakatan," terangnya.
Dengan dilantiknya PPPK paruh waktu ini, mereka telah mengantongi SK PPPK Paruh Waktu, yang akan berlaku mulai 1 Januari mendatang.
"Mereka bertugas mulai 1 januari, dan akan menerima gaji mulai 1 Februari. Kontrak tahunan dan evaluasi berkala akan dilakukan setiap tahun dan dievaluasi berdasarkan kinerja serta kemampuan keuangan daerah. Kontraknya tahunan. Kita lanjutkan setiap tahun dengan melihat kondisi keuangan daerah," katanya.
Sebanyak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Maros.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, dari 4.862 usulan PPPK yang diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), hanya 4.639 yang mendapatkan SK. Karena selama dalam tahap pengusulan tersebut, ada beberapa proses verifikasi dan jumlahnya berkurang.
"Sebanyak 128 orang tidak melanjutkan pemberkasan, 34 orang mengundurkan diri, 58 orang berkasnya tidak lengkap saat verifikasi, dan 3 orang meninggal dunia. Sehingga yang ditetapkan sebanyak 4.639 orang,β jelasnya kepada awak media.
Mantan Ketua DPRD Maros ini menegaskan, pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menepati janji kepada para tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi.
Menurutnya, proses panjang pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini melibatkan banyak pihak. Dia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang ikut membantu, termasuk Polres Maros yang berperan dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi ribuan tenaga tersebut.
βIni bukan kerja satu pihak. Banyak yang terlibat membantu, dan itu menjadi kekuatan kita bersama untuk membangun Maros,β ujarnya.
Sekaitan dengan penggajian PPPK Paruh Waktu, Chaidir mengatakan, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran sebesar Rp48 miliar/tahun. Ini berarti setiap bulannya, Pemkab Maros harus menyiapkan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.
Besaran gaji PPPK Paruh Waktu ini bervariasi, tergantung sejumlah parameter yang telah ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Ada yang menerima sekitar Rp2 juta, ada Rp1 jutaan, ada juga Rp500 ribu hingga Rp600 ribu. Semua sudah melalui pemetaan dan kesepakatan," terangnya.
Dengan dilantiknya PPPK paruh waktu ini, mereka telah mengantongi SK PPPK Paruh Waktu, yang akan berlaku mulai 1 Januari mendatang.
"Mereka bertugas mulai 1 januari, dan akan menerima gaji mulai 1 Februari. Kontrak tahunan dan evaluasi berkala akan dilakukan setiap tahun dan dievaluasi berdasarkan kinerja serta kemampuan keuangan daerah. Kontraknya tahunan. Kita lanjutkan setiap tahun dengan melihat kondisi keuangan daerah," katanya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Maros Terapkan WFA Setiap Jumat Mulai Pekan Depan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pekan depan.
Selasa, 31 Mar 2026 16:12
Sulsel
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya akan berakhir di kantor sementara dewan, Makassar pada Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 16:02
Sulsel
MTQ XXXIV Sulsel di Maros Siap Digelar, Libatkan 1.041 Peserta
Kabupaten Maros akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 10β18 April 2026.
Senin, 30 Mar 2026 14:16
Sulsel
Bupati Maros Lantik 129 Pejabat, Jabatan Hampir 100 Persen Terisi
Pemerintah Kabupaten Maros melantik 129 pejabat struktural dan fungsional, Senin (30/3/2026). Pelantikan berlangsung di Lapangan Pallangtikang dan dirangkaikan dengan apel pagi.
Senin, 30 Mar 2026 11:29
Sulsel
Pasar Murah Dinas Pertanian Maros Diserbu, Daging Lebih Murah dari Pasar
Pasar murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Maros diserbu warga. Masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau menjelang Lebaran.
Senin, 16 Mar 2026 12:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Program Tukar Tambah Dongkrak Penjualan New Veloz Hybrid EV
2
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
3
Pertamina Pastikan Stok Aman dan Distribusi BBM Optimal di Seluruh Wilayah Sulawesi
4
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
5
Listrik Padam di Kantor Pajak Jeneponto, Pelayanan Sempat Terganggu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Program Tukar Tambah Dongkrak Penjualan New Veloz Hybrid EV
2
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
3
Pertamina Pastikan Stok Aman dan Distribusi BBM Optimal di Seluruh Wilayah Sulawesi
4
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
5
Listrik Padam di Kantor Pajak Jeneponto, Pelayanan Sempat Terganggu