Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
Selasa, 30 Des 2025 18:55
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyerahkan SK pengangkatan kepada salah satu perwakilan PPPK Paruh Waktu. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Penantian panjang ribuan tenaga honorer di Kabupaten Maros akhirnya berakhir.
Sebanyak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Maros.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, dari 4.862 usulan PPPK yang diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), hanya 4.639 yang mendapatkan SK. Karena selama dalam tahap pengusulan tersebut, ada beberapa proses verifikasi dan jumlahnya berkurang.
"Sebanyak 128 orang tidak melanjutkan pemberkasan, 34 orang mengundurkan diri, 58 orang berkasnya tidak lengkap saat verifikasi, dan 3 orang meninggal dunia. Sehingga yang ditetapkan sebanyak 4.639 orang,” jelasnya kepada awak media.
Mantan Ketua DPRD Maros ini menegaskan, pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menepati janji kepada para tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi.
Menurutnya, proses panjang pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini melibatkan banyak pihak. Dia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang ikut membantu, termasuk Polres Maros yang berperan dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi ribuan tenaga tersebut.
“Ini bukan kerja satu pihak. Banyak yang terlibat membantu, dan itu menjadi kekuatan kita bersama untuk membangun Maros,” ujarnya.
Sekaitan dengan penggajian PPPK Paruh Waktu, Chaidir mengatakan, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran sebesar Rp48 miliar/tahun. Ini berarti setiap bulannya, Pemkab Maros harus menyiapkan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.
Besaran gaji PPPK Paruh Waktu ini bervariasi, tergantung sejumlah parameter yang telah ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Ada yang menerima sekitar Rp2 juta, ada Rp1 jutaan, ada juga Rp500 ribu hingga Rp600 ribu. Semua sudah melalui pemetaan dan kesepakatan," terangnya.
Dengan dilantiknya PPPK paruh waktu ini, mereka telah mengantongi SK PPPK Paruh Waktu, yang akan berlaku mulai 1 Januari mendatang.
"Mereka bertugas mulai 1 januari, dan akan menerima gaji mulai 1 Februari. Kontrak tahunan dan evaluasi berkala akan dilakukan setiap tahun dan dievaluasi berdasarkan kinerja serta kemampuan keuangan daerah. Kontraknya tahunan. Kita lanjutkan setiap tahun dengan melihat kondisi keuangan daerah," katanya.
Sebanyak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Maros.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, dari 4.862 usulan PPPK yang diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), hanya 4.639 yang mendapatkan SK. Karena selama dalam tahap pengusulan tersebut, ada beberapa proses verifikasi dan jumlahnya berkurang.
"Sebanyak 128 orang tidak melanjutkan pemberkasan, 34 orang mengundurkan diri, 58 orang berkasnya tidak lengkap saat verifikasi, dan 3 orang meninggal dunia. Sehingga yang ditetapkan sebanyak 4.639 orang,” jelasnya kepada awak media.
Mantan Ketua DPRD Maros ini menegaskan, pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menepati janji kepada para tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi.
Menurutnya, proses panjang pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini melibatkan banyak pihak. Dia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang ikut membantu, termasuk Polres Maros yang berperan dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi ribuan tenaga tersebut.
“Ini bukan kerja satu pihak. Banyak yang terlibat membantu, dan itu menjadi kekuatan kita bersama untuk membangun Maros,” ujarnya.
Sekaitan dengan penggajian PPPK Paruh Waktu, Chaidir mengatakan, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran sebesar Rp48 miliar/tahun. Ini berarti setiap bulannya, Pemkab Maros harus menyiapkan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.
Besaran gaji PPPK Paruh Waktu ini bervariasi, tergantung sejumlah parameter yang telah ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Ada yang menerima sekitar Rp2 juta, ada Rp1 jutaan, ada juga Rp500 ribu hingga Rp600 ribu. Semua sudah melalui pemetaan dan kesepakatan," terangnya.
Dengan dilantiknya PPPK paruh waktu ini, mereka telah mengantongi SK PPPK Paruh Waktu, yang akan berlaku mulai 1 Januari mendatang.
"Mereka bertugas mulai 1 januari, dan akan menerima gaji mulai 1 Februari. Kontrak tahunan dan evaluasi berkala akan dilakukan setiap tahun dan dievaluasi berdasarkan kinerja serta kemampuan keuangan daerah. Kontraknya tahunan. Kita lanjutkan setiap tahun dengan melihat kondisi keuangan daerah," katanya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Maros Raih Dua Gelar Doktor dalam Dua Tahun
Bupati Maros AS Chaidir Syam menjadi Bupati pertama yang meraih doktor dua kali dalam dua tahun. Gelar dua doktor tersebut diperoleh dari dua bidang ilmu yang berbeda.
Rabu, 11 Feb 2026 15:16
Sulsel
Belanja Gaji PNS Maros 2026 Rp472 M, Tak Ada Kenaikan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan tidak ada kenaikan belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) pada APBD 2026.
Selasa, 10 Feb 2026 09:50
Sulsel
Selama Ramadan, Pemkab Maros Akan Gelar Pasar Murah di 14 Kecamatan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan menggelar pasar murah di 14 kecamatan selama Bulan Suci Ramadan 1447 H.
Senin, 09 Feb 2026 15:14
Sulsel
Daftar Tunggu Haji Maros Tembus 11 Ribu Orang, Masa Tunggu 26 Tahun
Daftar tunggu calon jemaah haji di Kabupaten Maros kini mencapai sekitar 11 ribu orang. Masa tunggu keberangkatan diperkirakan sekitar 26 tahun.
Minggu, 08 Feb 2026 15:20
Sulsel
Menko Bidang Pangan Ikut Panen Raya di Maros
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menghadiri Panen Raya dan Launching Penyerapan Gabah di Kelurahan Toroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Jumat (6/2/2026).
Jum'at, 06 Feb 2026 18:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Konsolidasi Perdana, Syahar Komitmen Lanjutkan Tongkat Estafet Nasdem di Sulsel
2
Kantor PO New Liman Makassar Diduga Diserang Oknum Tak Bertanggung Jawab
3
Dorong Literasi Generasi Muda, PT Vale Edukasi Siswa Kelola Sampah Secara Bijak
4
Kerja Bakti Serentak, Pemkab Gowa Perkuat Budaya Bersih Jelang Ramadan
5
Instruksi Presiden Dijalankan, Ribuan Warga Bone Turun Kerja Bakti
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Konsolidasi Perdana, Syahar Komitmen Lanjutkan Tongkat Estafet Nasdem di Sulsel
2
Kantor PO New Liman Makassar Diduga Diserang Oknum Tak Bertanggung Jawab
3
Dorong Literasi Generasi Muda, PT Vale Edukasi Siswa Kelola Sampah Secara Bijak
4
Kerja Bakti Serentak, Pemkab Gowa Perkuat Budaya Bersih Jelang Ramadan
5
Instruksi Presiden Dijalankan, Ribuan Warga Bone Turun Kerja Bakti