home sulsel

Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar

Jum'at, 02 Januari 2026 - 23:30 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, mencatat capaian positif pada sektor Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode tahun 2020 hingga 2025.

Data rekapitulasi yang diperoleh melalui laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menunjukkan bahwa kontribusi PNBP dari layanan KI terus mengalami trend yang signifikan dan menjadi salah satu indikator meningkatnya pemanfaatan layanan hukum oleh masyarakat.

Pada tahun 2020, total PNBP KI yang berhasil dibukukan mencapai Rp1.476.250.000. Penerimaan tersebut didominasi oleh permohonan Merek dengan nilai Rp959.750.000, diikuti Hak Cipta sebesar Rp468.950.000, Paten Rp28.250.000, Desain Industri Rp18.850.000, serta Indikasi Geografis sebesar Rp450.000.

Memasuki tahun 2021, total PNBP KI meningkat menjadi Rp1.755.350.000. Kontribusi terbesar masih berasal dari Merek senilai Rp1.022.000.000 dan Hak Cipta Rp694.600.000. Sementara itu, PNBP dari Paten tercatat Rp32.550.000, Desain Industri Rp4.850.000, serta Indikasi Geografis Rp1.350.000.

Lonjakan yang lebih tinggi terjadi pada tahun 2022 dengan total PNBP mencapai Rp2.606.275.000. Pada tahun ini, PNBP Merek menyumbang Rp1.349.250.000 dan Hak Cipta sebesar Rp1.161.100.000. Selain itu, PNBP dari Paten tercatat Rp90.475.000, Desain Industri Rp4.550.000, dan Indikasi Geografis Rp900.000.

Capaian PNBP KI tertinggi terjadi pada tahun 2023 dengan total penerimaan sebesar Rp3.413.125.000. PNBP Merek menjadi kontributor utama dengan nilai Rp2.043.350.000, disusul Hak Cipta Rp1.243.150.000 dan Paten Rp119.725.000. Adapun Desain Industri menyumbang Rp6.900.000 pada tahun tersebut.

Pada tahun 2024, PNBP KI kembali meningkat dan mencapai Rp3.812.650.000. Rincian penerimaan meliputi Merek sebesar Rp1.970.400.000, Hak Cipta Rp1.788.500.000, Paten Rp40.300.000, Desain Industri Rp6.200.000, serta Indikasi Geografis yang cukup signifikan sebesar Rp7.250.000.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya