DPPPA Makassar Tangani 1.222 Kasus Perundungan hingga KDRT Selama 2025
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Senin, 05 Januari 2026 - 21:28 WIB
Kepala DPPPA Kota Makassar, drg Ita Isdiana Anwar saat ditemui di Kantor Balai Kota, Senin (5/1/2026). Foto: Istimewa
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar merilis data kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang 2025. Tercatat, ada sebanyak 1.222 kasus kekerasan yang terjadi tahun kemarin.
Angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok paling rentan, sekaligus mengingatkan pentingnya penguatan upaya pencegahan, perlindungan, serta penanganan yang berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan.
Kepala DPPPA Kota Makassar, drg Ita Isdiana Anwar, menyampaikan, 1.222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini naik signifikan dibandingkan 2024 yang hanya 520 kasus atau 135 persen. Kendati tahun itu, sumber data masih terbatas pada satu unit layanan.
"Dari total 1.222 kasus tersebut, korban anak tercatat sebanyak 762 kasus atau sekitar 62 persen, sementara korban dewasa sebanyak 460 kasus atau sekitar 38 persen," katanya di kantor Balai Kota Makassar, Senin (5/1/2026).
Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Makassar itu memaparkan, tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat sepanjang 2025 tidak semata-mata mencerminkan meningkatnya tindak kekerasan.
"Tetapi, juga menjadi indikator terbukanya akses layanan dan optimalnya kinerja DPPPA Kota Makassar, dalam menangani setiap laporan yang masuk. Seluruh kasus yang tercatat merupakan laporan yang ditangani secara aktif dan transparan, bukan disembunyikan, melainkan direspons melalui mekanisme penanganan yang terukur, terverifikasi, dan akuntabel, sebagai wujud komitmen pemerintah kota dalam memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak," paparnya.
Lebih lanjut, Ita juga menjelaskan bahwa data yang disampaikan hari ini merupakan catatan akhir tahun 2025, terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh DPPPA Kota Makassar. Seluruh data telah melalui proses verifikasi dan validasi.
Angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok paling rentan, sekaligus mengingatkan pentingnya penguatan upaya pencegahan, perlindungan, serta penanganan yang berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan.
Kepala DPPPA Kota Makassar, drg Ita Isdiana Anwar, menyampaikan, 1.222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini naik signifikan dibandingkan 2024 yang hanya 520 kasus atau 135 persen. Kendati tahun itu, sumber data masih terbatas pada satu unit layanan.
"Dari total 1.222 kasus tersebut, korban anak tercatat sebanyak 762 kasus atau sekitar 62 persen, sementara korban dewasa sebanyak 460 kasus atau sekitar 38 persen," katanya di kantor Balai Kota Makassar, Senin (5/1/2026).
Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Makassar itu memaparkan, tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat sepanjang 2025 tidak semata-mata mencerminkan meningkatnya tindak kekerasan.
"Tetapi, juga menjadi indikator terbukanya akses layanan dan optimalnya kinerja DPPPA Kota Makassar, dalam menangani setiap laporan yang masuk. Seluruh kasus yang tercatat merupakan laporan yang ditangani secara aktif dan transparan, bukan disembunyikan, melainkan direspons melalui mekanisme penanganan yang terukur, terverifikasi, dan akuntabel, sebagai wujud komitmen pemerintah kota dalam memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak," paparnya.
Lebih lanjut, Ita juga menjelaskan bahwa data yang disampaikan hari ini merupakan catatan akhir tahun 2025, terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh DPPPA Kota Makassar. Seluruh data telah melalui proses verifikasi dan validasi.