Warga Protes Pembayaran Pajak di Samsat Jeneponto, Nominal di Aplikasi dan Kasir Berbeda
Sulaiman Nai
Selasa, 06 Januari 2026 - 12:07 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Seorang warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melayangkan protes terhadap sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jeneponto.
Protes muncul setelah warga tersebut menemukan adanya perbedaan nominal pembayaran antara yang tertera di aplikasi pembayaran pajak dengan jumlah yang harus dibayarkan di kasir.
Salah seorang wajib pajak, yang enggan disebutkan namanya, mengaku terkejut saat melakukan pembayaran pajak kendaraan. Menurutnya, jumlah yang tercantum di aplikasi Samsat lebih rendah dibandingkan dengan nominal yang diminta petugas kasir.
“Di aplikasi tertulis Rp3.646.430 sedangkan yang disuruh bayar di loket pembayaran sebesar Rp3.716.469, ada apa, begitu sampai di kasir justru bertambah. Tidak ada penjelasan rinci kenapa bisa berbeda,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Ia menilai kondisi tersebut membingungkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecurigaan. Warga berharap sistem digital yang digadang-gadang mempermudah justru tidak menciptakan masalah baru.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka menilai kurangnya transparansi dalam rincian pembayaran pajak kendaraan membuat masyarakat merasa dirugikan. Terlebih, tidak semua warga memahami adanya komponen tambahan seperti denda, SWDKLLJ, atau biaya administrasi lainnya.
“Kalau memang ada tambahan biaya, seharusnya dijelaskan secara terbuka di aplikasi maupun di loket pembayaran. Jangan sampai masyarakat merasa dipermainkan,” kata warga lainnya.
Protes muncul setelah warga tersebut menemukan adanya perbedaan nominal pembayaran antara yang tertera di aplikasi pembayaran pajak dengan jumlah yang harus dibayarkan di kasir.
Salah seorang wajib pajak, yang enggan disebutkan namanya, mengaku terkejut saat melakukan pembayaran pajak kendaraan. Menurutnya, jumlah yang tercantum di aplikasi Samsat lebih rendah dibandingkan dengan nominal yang diminta petugas kasir.
“Di aplikasi tertulis Rp3.646.430 sedangkan yang disuruh bayar di loket pembayaran sebesar Rp3.716.469, ada apa, begitu sampai di kasir justru bertambah. Tidak ada penjelasan rinci kenapa bisa berbeda,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Ia menilai kondisi tersebut membingungkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecurigaan. Warga berharap sistem digital yang digadang-gadang mempermudah justru tidak menciptakan masalah baru.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka menilai kurangnya transparansi dalam rincian pembayaran pajak kendaraan membuat masyarakat merasa dirugikan. Terlebih, tidak semua warga memahami adanya komponen tambahan seperti denda, SWDKLLJ, atau biaya administrasi lainnya.
“Kalau memang ada tambahan biaya, seharusnya dijelaskan secara terbuka di aplikasi maupun di loket pembayaran. Jangan sampai masyarakat merasa dipermainkan,” kata warga lainnya.