home sulsel

Baru Sepekan 2026, Pengadilan Agama Maros Sudah Terima 43 Perkara

Kamis, 08 Januari 2026 - 11:32 WIB
Kantor Pengadilan Agama Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Memasuki pekan pertama tahun 2026, Pengadilan Agama (PA) Maros mulai disibukkan dengan berbagai kasus perkara.

Meski baru berjalan tujuh hari di bulan Januari 2026 ini, Pengadilan Agama telah menerima sekitar 43 berkas perkara.

Panitera PA Maros, Muhammad Ridwan, mengungkapkan, di pekan pertama ini, sudah tercatat 39 gugatan serta 4 permohonan yang resmi didaftarkan masyarakat.

"Jika ditotal dengan sejumlah berkas yang sedang dalam tahap pencatatan awal, jumlah perkara yang masuk mencapai 43 perkara," ujarnya.

Ridwan menjelaskan, tren peningkatan perkara memang menjadi pola tahunan. Lonjakan pemicu gugatan perceraian dipengaruhi oleh berbagai faktor yang kerap muncul dalam rumah tangga. Alasan perceraian yang terlapor di Pengadilan Agama Maros cukup beragam.

Perselisihan dan pertengkaran menjadi faktor terbesar. Di tahun 2025 lalu, dalam persentase, dicatat sekitar 50 persen dari total perkara dikarenakan perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga.

"Faktor ekonomi, perselisihan yang berlarut, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi penyebab dominan yang membawa pasangan ke meja sidang," jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya