home sulsel

DLH Maros Usulkan Penambahan Luas Wilayah TPA

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:13 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros, Andi Irfan Paharuddin. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Pemerintah Kabupaten Maros, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana akan membebaskan sekitar 2 hektare lahan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontoramba.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros, Andi Irfan Paharuddin mengatakan, saat ini DLH masih mengusulkan untuk pembebasan lahan untuk perluasan TPA.

"Kita akan mengusulkan untuk 2 hektare tambahan lahan untuk TPA. Biayanya masih dihitung, tapi kami sudah mengusulkan," jelasnya.

Dia mengatakan, kawasan TPA yang dimiliki Pemkab Maros mencapai 4 hektare. Dari lahan ini, masih tersedia sekitar 1 hektare lahan kosong sebagai penampungan sampah.

Dengan luas kawasan TPA yang ada saat ini kata Irfan, mampu menampung sampah hingga tiga tahun ke depan.

"Luas lahan TPA yang ada saat ini sekitar 4 hektare, dan masih tersisa 1 hektar lahan produktif. Dengan luas itu masih bisa digunakan sampai tiga tahun ke depan. Dengan ketinggian sampah sekitar 20 meter," jelasnya kepada wartawan.

Dia mengatakan, dengan kondisi pertambahan penduduk, maka perluasan kawasan TPA juga sangat diperlukan. Mengingat jumlah sampai di Maros cukup besar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya