home sulsel

Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:14 WIB
Konsolidasi demokrasi antara Bawaslu Luwu Timur dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Luwu Timur, Selasa (20/1/2026). Foto: Istimewa
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.

Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menegaskan bahwa persoalan tersebut hanya dapat diatasi melalui pendidikan politik yang berkelanjutan.

"Masih ada pemilih yang mau menggadaikan suaranya. Ini adalah pekerjaan rumah kita bersama, dan solusinya hanya satu, yaitu pendidikan politik," tegas Pawennari.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan konsolidasi demokrasi antara Bawaslu Luwu Timur dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Luwu Timur, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan pemilu di luar tahapan.

Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Pawennari, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Sulkifli, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib, serta Kasubbag Administrasi Dedy Sutaryo bersama CPNS/PPPK Bawaslu Luwu Timur.

Pawennari menjelaskan, masa non-tahapan pemilu dimanfaatkan Bawaslu untuk memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif serta pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai upaya meningkatkan kualitas demokrasi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya