home sulsel

Pemkab Gowa Siapkan Rp500 Juta Dukung Pelaksanaan Program Lacak

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:20 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang - Darmawangsyah Muin bersama Tim Layanan Cepat Atasi Kemiskinan (Lacak) dalam sebuah kegiatan baru-baru ini. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Pemerintah Kabupaten Gowa menyiapkan anggaran Rp500 juta untuk program Layanan Cepat Atasi Kemiskinan (Lacak) pada 2026. Program ini difokuskan pada pendataan lapangan guna memastikan intervensi penanggulangan kemiskinan ekstrem tepat sasaran.

Ketua Tim Lacak Kabupaten Gowa, Kaharuddin Muji, mengatakan tantangan utama penanganan kemiskinan ekstrem adalah akurasi data. Sebab, masih terdapat keluarga miskin ekstrem yang belum terjangkau bantuan karena tidak tercatat dalam basis data resmi.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan ekstrem di Gowa sebesar 0,14 persen. Kami menemukan masih terdapat ratusan keluarga yang membutuhkan perhatian dan penanganan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Lacak merupakan program lanjutan dari Gowa Sejahtera (Gowa Masunggu) pada 100 hari kerja pertama Bupati dan Wakil Bupati Gowa periode 2025–2030. Program ini menemukan keluarga miskin ekstrem yang belum masuk dalam data pemerintah.

“Lacak hadir untuk memastikan data lebih akurat melalui pendataan langsung ke rumah-rumah warga. Data ini akan melengkapi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) karena berbasis kondisi faktual di lapangan,” tegasnya.

Kaharuddin menyebut pendataan dilakukan oleh Sahabat Lacak yang tersebar di 18 kecamatan, 167 desa dan kelurahan, serta 675 dusun. Pendataan dilakukan secara door to door dengan asesmen komprehensif mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kondisi rumah, kepemilikan identitas, dan riwayat bantuan.

“Data dihimpun menggunakan indikator BPS, BKKBN, dan Kementerian Sosial melalui aplikasi Si Lacak, kemudian disertai rekomendasi dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya