home sulsel

Hadapi Audit BPK, OPD Bantaeng Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen

Kamis, 05 Februari 2026 - 18:32 WIB
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin bersama perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pertemuan dengan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Kamis (5/2/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, dalam rangka rapat pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian dari proses untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

Pemeriksaan dilaksanakan dengan berpedoman pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menurutnya, tidak terlepas dari kinerja seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, akuntabel, transparan, dan responsif selama proses pemeriksaan.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat lebih kooperatif dan proaktif dalam penyediaan data kepada tim audit BPK serta memastikan dokumen yang diminta dapat disampaikan secara cepat dan akurat. Dukungan terhadap kelengkapan laporan keuangan termasuk penyelesaian rekonsiliasi pendapatan, belanja dan aset di BPKD sangat diperlukan,” tegasnya.

Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Suci Eka Sari, menjelaskan pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Bantaeng akan berlangsung selama 35 hari, terdiri dari 30 hari pemeriksaan lapangan dan 5 hari on case.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya