home sulsel

Kanwil Kemenkum Sulsel Serahkan Sertifikat IG di Bulukumba

Kamis, 05 Februari 2026 - 21:58 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) daerah. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) kepada Kabupaten Bulukumba pada kegiatan Malam Ramah Tamah Hari Jadi Kabupaten Bulukumba ke-66 yang digelar pada Rabu malam (4/2).

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel menyerahkan tiga Sertifikat Indikasi Geografis, masing-masing untuk Kopi Kahayya, Tenun Bira, dan Tenun Kajang. Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Bupati Bulukumba beserta Ibu Bupati sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum atas produk unggulan khas daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis ini merupakan langkah strategis dalam melindungi potensi lokal agar memiliki nilai tambah dan daya saing.

“Indikasi Geografis bukan hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan nilai ekonomi produk daerah serta menjaga reputasi dan kualitasnya. Produk-produk khas Bulukumba ini memiliki keunikan dan karakteristik yang perlu dilindungi agar tidak diklaim pihak lain,” ujar Andi Basmal.

Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk aktif mendaftarkan potensi Indikasi Geografis sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi berbasis kekayaan intelektual.

“Kami berharap sertifikat IG ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah dan masyarakat untuk mendorong kesejahteraan serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Kegiatan Malam Ramah Tamah diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Bupati Bulukumba. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, khususnya Bidang Kekayaan Intelektual, atas dukungan dan pendampingan dalam proses pendaftaran hingga terbitnya sertifikat Indikasi Geografis tersebut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya