Penonaktifan Dirut PDAM Bantaeng Dipersoalkan, DPRD Dinilai Keliru
Bahar Karibo
Minggu, 08 Februari 2026 - 16:34 WIB
Penonaktifan Direktur PDAM Bantaeng, Suwardi. Foto: Istimewa
Penonaktifan Direktur PDAM Bantaeng, Suwardi oleh Bupati Bantaeng memicu pro dan kontra di tengah publik. Mantan Anggota DPRD Bantaeng empat periode, Muh Anas Hasan, turut menanggapi polemik tersebut.
Anas menyoroti rekomendasi DPRD Bantaeng yang menjadi dasar penonaktifan Suwardi. Ia menilai rekomendasi tersebut bermasalah secara hukum dan tidak layak dijadikan acuan kebijakan.
"Rekomendasi itu cacat hukum, tidak boleh dijadikan acuan untuk menonaktifkan direktur," kata Anas Hasan, Minggu 11-2-2026.
Menurut Anas, DPRD Bantaeng sebelumnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Budi Santoso bersama Pergerakan Aliansi Demokrasi Masyaarakat di ruang utama DPRD, Rabu (28/2/2026).
Dalam rapat tersebut, dewan mengundang dua kelompok yang memprotes Suwardi dan meminta Bupati Bantaeng mencopotnya, yakni Yudha Jaya bersama sejumlah aktivis serta puluhan karyawan PDAM.
Ia menilai forum tersebut tidak tepat disebut RDP karena tidak menghadirkan Direktur PDAM maupun pihak terkait lainnya.
“Itu bukan RDP karena tidak menghadirkan Direktur PDAM dan para pihak yang terkait,” paparnya.
Anas menyoroti rekomendasi DPRD Bantaeng yang menjadi dasar penonaktifan Suwardi. Ia menilai rekomendasi tersebut bermasalah secara hukum dan tidak layak dijadikan acuan kebijakan.
"Rekomendasi itu cacat hukum, tidak boleh dijadikan acuan untuk menonaktifkan direktur," kata Anas Hasan, Minggu 11-2-2026.
Menurut Anas, DPRD Bantaeng sebelumnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Budi Santoso bersama Pergerakan Aliansi Demokrasi Masyaarakat di ruang utama DPRD, Rabu (28/2/2026).
Dalam rapat tersebut, dewan mengundang dua kelompok yang memprotes Suwardi dan meminta Bupati Bantaeng mencopotnya, yakni Yudha Jaya bersama sejumlah aktivis serta puluhan karyawan PDAM.
Ia menilai forum tersebut tidak tepat disebut RDP karena tidak menghadirkan Direktur PDAM maupun pihak terkait lainnya.
“Itu bukan RDP karena tidak menghadirkan Direktur PDAM dan para pihak yang terkait,” paparnya.