home sulsel

Belanja Gaji PNS Maros 2026 Rp472 M, Tak Ada Kenaikan

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:50 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan tidak ada kenaikan belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) pada APBD 2026. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal dan efisiensi anggaran daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, menjelaskan total anggaran gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp472.359.630.123. Sementara gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dianggarkan Rp85.857.860.361.

Selain itu, Pemkab Maros mengalokasikan upah PPPK-PW sebesar Rp41.609.400.000. Namun, anggaran tersebut tidak masuk dalam belanja pegawai, melainkan tercatat pada pos belanja barang dan jasa.

"Upah PPPK-PW memang tidak memengaruhi belanja pegawai karena sejak awal masuk dalam belanja barang dan jasa. Sebelumnya juga dianggarkan melalui pos yang sama saat statusnya masih pegawai non-ASN," jelasnya.

Ia menegaskan, tidak adanya kenaikan belanja gaji dan tunjangan ASN menunjukkan komitmen pemerintah daerah menjaga stabilitas fiskal tanpa mengurangi hak pegawai.

Andi Davied juga memaparkan, serapan belanja pegawai pada tahun anggaran 2025 mencapai 93,58 persen, yang dinilai sebagai capaian positif dalam pengelolaan anggaran.

"Anga 93,58 persen ini cukup baik dan mencerminkan pengelolaan anggaran yang efektif," jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya