Sudah Sosialisasi dan Proses Uang Kerohiman, Pemkab Lutim Segera Tertibkan Aset di Lampia
Tim SINDOmakassar
Rabu, 11 Februari 2026 - 08:33 WIB
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan akan segera melakukan penertiban lahan milik daerah di Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili. Foto: Humas Pemkab Lutim
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan akan segera melakukan penertiban lahan milik daerah di Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili. Lahan tersebut rencananya akan dikelola oleh PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Penertiban dilakukan terhadap lahan yang saat ini masih dikelola, bahkan sebagian ditempati oleh sejumlah warga.
Langkah ini diambil untuk mendukung program pemerintah pusat yang akan mengembangkan kawasan industri pemurnian nikel dan menyerap puluhan ribu tenaga kerja, dengan prioritas warga lokal.
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Luwu Timur, Andi Muhammad Reza, mengatakan penertiban aset daerah berupa Hak Penggunaan Lahan (HPL) seluas 394,5 hektare tersebut dijadwalkan berlangsung pekan ini.
“Setelah pertemuan Pemkab Luwu Timur bersama Forkopimda, kami sepakat melaksanakan penertiban aset pemda di Lampia pada pekan ini,” ujar Reza, Selasa (10/2/2026).
Reza menegaskan, penertiban yang akan dilakukan oleh Satpol PP Luwu Timur bukanlah langkah tiba-tiba, melainkan telah melalui serangkaian tahapan panjang dan persuasif.
“Penertiban adalah langkah terakhir. Sebelumnya kami sudah menjalankan berbagai tahapan, baik secara formal maupun informal,” jelasnya.
Penertiban dilakukan terhadap lahan yang saat ini masih dikelola, bahkan sebagian ditempati oleh sejumlah warga.
Langkah ini diambil untuk mendukung program pemerintah pusat yang akan mengembangkan kawasan industri pemurnian nikel dan menyerap puluhan ribu tenaga kerja, dengan prioritas warga lokal.
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Luwu Timur, Andi Muhammad Reza, mengatakan penertiban aset daerah berupa Hak Penggunaan Lahan (HPL) seluas 394,5 hektare tersebut dijadwalkan berlangsung pekan ini.
“Setelah pertemuan Pemkab Luwu Timur bersama Forkopimda, kami sepakat melaksanakan penertiban aset pemda di Lampia pada pekan ini,” ujar Reza, Selasa (10/2/2026).
Reza menegaskan, penertiban yang akan dilakukan oleh Satpol PP Luwu Timur bukanlah langkah tiba-tiba, melainkan telah melalui serangkaian tahapan panjang dan persuasif.
“Penertiban adalah langkah terakhir. Sebelumnya kami sudah menjalankan berbagai tahapan, baik secara formal maupun informal,” jelasnya.