Tasming Hamid Lantik Ratusan RT-RW Sekaligus Resmikan Kampung Enjoy
Wahyu Ady
Selasa, 17 Februari 2026 - 09:31 WIB
Sebanyak 564 Ketua RT dan RW se-Kota Parepare resmi dikukuhkan untuk masa jabatan 2026–2031 pada Senin (16/2/2026) malam. Foto: Wahyu Ady
Sebanyak 564 Ketua RT dan RW se-Kota Parepare resmi dikukuhkan untuk masa jabatan 2026–2031, dalam sebuah seremoni yang dirangkaikan dengan grand opening Kampung Enjoy, Senin (16/2/2026) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, didampingi Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto dan sejumlah perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Tasming Hamid mengungkapkan, dari total yang dikukuhkan terdiri atas 410 Ketua RT dan 154 Ketua RW. Ia menegaskan, RT dan RW merupakan garda terdepan pemerintahan yang memiliki peran strategis dalam mendukung program pembangunan serta pelayanan masyarakat.
“RT dan RW ini adalah garda terdepan. Bapak Ibu yang punya data masyarakat, mana yang kurang mampu dan mana yang sudah mampu. Saya dan Pak Hermanto punya janji politik, khususnya soal bantuan, jangan lagi salah sasaran, tapi harus tepat sasaran,” tegas Tasming.
Tasming juga meminta seluruh RT dan RW berani memperbarui data warga secara berkala dan melakukan musyawarah kelurahan jika ditemukan penerima bantuan yang sudah tidak layak. Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu sehingga pembaruan data menjadi kunci asas keadilan sosial.
Tasming bahkan meminta RT dan RW melaporkan jika ada lurah atau camat yang tidak mau berkolaborasi. “Kalau ada lurah atau camat yang tidak mau berkolaborasi dengan RT dan RW, silakan laporkan. Kita harus bekerja sama demi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga, Pemerintah Kota Parepare juga menyerahkan sejumlah bantuan, di antaranya bantuan dari Gubernur Sulawesi Selatan senilai kurang lebih Rp5 miliar untuk pembangunan, termasuk Masjid Terapung dan Masjid Raya. Selain itu, disalurkan pula bantuan gerobak serta puluhan unit kontainer dari sejumlah perusahaan seperti Alfamart, Alfamidi, dan beberapa toko lokal.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, didampingi Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto dan sejumlah perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Tasming Hamid mengungkapkan, dari total yang dikukuhkan terdiri atas 410 Ketua RT dan 154 Ketua RW. Ia menegaskan, RT dan RW merupakan garda terdepan pemerintahan yang memiliki peran strategis dalam mendukung program pembangunan serta pelayanan masyarakat.
“RT dan RW ini adalah garda terdepan. Bapak Ibu yang punya data masyarakat, mana yang kurang mampu dan mana yang sudah mampu. Saya dan Pak Hermanto punya janji politik, khususnya soal bantuan, jangan lagi salah sasaran, tapi harus tepat sasaran,” tegas Tasming.
Tasming juga meminta seluruh RT dan RW berani memperbarui data warga secara berkala dan melakukan musyawarah kelurahan jika ditemukan penerima bantuan yang sudah tidak layak. Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu sehingga pembaruan data menjadi kunci asas keadilan sosial.
Tasming bahkan meminta RT dan RW melaporkan jika ada lurah atau camat yang tidak mau berkolaborasi. “Kalau ada lurah atau camat yang tidak mau berkolaborasi dengan RT dan RW, silakan laporkan. Kita harus bekerja sama demi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga, Pemerintah Kota Parepare juga menyerahkan sejumlah bantuan, di antaranya bantuan dari Gubernur Sulawesi Selatan senilai kurang lebih Rp5 miliar untuk pembangunan, termasuk Masjid Terapung dan Masjid Raya. Selain itu, disalurkan pula bantuan gerobak serta puluhan unit kontainer dari sejumlah perusahaan seperti Alfamart, Alfamidi, dan beberapa toko lokal.