Tasming Hamid Lantik Ratusan RT-RW Sekaligus Resmikan Kampung Enjoy
Selasa, 17 Feb 2026 09:31
Sebanyak 564 Ketua RT dan RW se-Kota Parepare resmi dikukuhkan untuk masa jabatan 2026–2031 pada Senin (16/2/2026) malam. Foto: Wahyu Ady
PAREPARE - Sebanyak 564 Ketua RT dan RW se-Kota Parepare resmi dikukuhkan untuk masa jabatan 2026–2031, dalam sebuah seremoni yang dirangkaikan dengan grand opening Kampung Enjoy, Senin (16/2/2026) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, didampingi Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto dan sejumlah perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Tasming Hamid mengungkapkan, dari total yang dikukuhkan terdiri atas 410 Ketua RT dan 154 Ketua RW. Ia menegaskan, RT dan RW merupakan garda terdepan pemerintahan yang memiliki peran strategis dalam mendukung program pembangunan serta pelayanan masyarakat.
“RT dan RW ini adalah garda terdepan. Bapak Ibu yang punya data masyarakat, mana yang kurang mampu dan mana yang sudah mampu. Saya dan Pak Hermanto punya janji politik, khususnya soal bantuan, jangan lagi salah sasaran, tapi harus tepat sasaran,” tegas Tasming.
Tasming juga meminta seluruh RT dan RW berani memperbarui data warga secara berkala dan melakukan musyawarah kelurahan jika ditemukan penerima bantuan yang sudah tidak layak. Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu sehingga pembaruan data menjadi kunci asas keadilan sosial.
Tasming bahkan meminta RT dan RW melaporkan jika ada lurah atau camat yang tidak mau berkolaborasi. “Kalau ada lurah atau camat yang tidak mau berkolaborasi dengan RT dan RW, silakan laporkan. Kita harus bekerja sama demi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga, Pemerintah Kota Parepare juga menyerahkan sejumlah bantuan, di antaranya bantuan dari Gubernur Sulawesi Selatan senilai kurang lebih Rp5 miliar untuk pembangunan, termasuk Masjid Terapung dan Masjid Raya. Selain itu, disalurkan pula bantuan gerobak serta puluhan unit kontainer dari sejumlah perusahaan seperti Alfamart, Alfamidi, dan beberapa toko lokal.
Pemkot Parepare juga menyerahkan santunan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) serta beasiswa kepada satu orang anak, Abdul Kahar Asoniwara, sebesar Rp45,5 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, santunan kematian sebesar Rp42 juta juga diberikan kepada ahli waris penerima manfaat.
Tasming menambahkan, seluruh RT dan RW kini juga telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial.
“Minimal kalau terjadi risiko saat bekerja, ada santunan yang diberikan. Ini bentuk perhatian pemerintah,” Katanya.
Terkait lokasi Kampung Enjoy, Tasming menegaskan bahwa relokasi pedagang yang sebelumnya berjualan di trotoar bukanlah kebijakan populis, melainkan langkah penertiban demi menjaga estetika dan ketertiban kota. Ia memastikan relokasi dilakukan untuk menata, bukan menyusahkan pelaku UMKM.
“Trotoar bukan tempat berjualan. Selain mengganggu ketertiban, juga persoalan higienis karena debu kendaraan. Ini bukan untuk menyusahkan, tapi untuk menertibkan dan mengatur agar wajah kota kita lebih baik,” Jelas Tasming.
Tasming berharap seluruh RT dan RW terpilih berkomitmen, mengabdi dan berkolaborasi dengan pemerintah demi mewujudkan Parepare sebagai kota terbaik, sejahtera, dan maju.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, didampingi Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto dan sejumlah perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Tasming Hamid mengungkapkan, dari total yang dikukuhkan terdiri atas 410 Ketua RT dan 154 Ketua RW. Ia menegaskan, RT dan RW merupakan garda terdepan pemerintahan yang memiliki peran strategis dalam mendukung program pembangunan serta pelayanan masyarakat.
“RT dan RW ini adalah garda terdepan. Bapak Ibu yang punya data masyarakat, mana yang kurang mampu dan mana yang sudah mampu. Saya dan Pak Hermanto punya janji politik, khususnya soal bantuan, jangan lagi salah sasaran, tapi harus tepat sasaran,” tegas Tasming.
Tasming juga meminta seluruh RT dan RW berani memperbarui data warga secara berkala dan melakukan musyawarah kelurahan jika ditemukan penerima bantuan yang sudah tidak layak. Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu sehingga pembaruan data menjadi kunci asas keadilan sosial.
Tasming bahkan meminta RT dan RW melaporkan jika ada lurah atau camat yang tidak mau berkolaborasi. “Kalau ada lurah atau camat yang tidak mau berkolaborasi dengan RT dan RW, silakan laporkan. Kita harus bekerja sama demi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga, Pemerintah Kota Parepare juga menyerahkan sejumlah bantuan, di antaranya bantuan dari Gubernur Sulawesi Selatan senilai kurang lebih Rp5 miliar untuk pembangunan, termasuk Masjid Terapung dan Masjid Raya. Selain itu, disalurkan pula bantuan gerobak serta puluhan unit kontainer dari sejumlah perusahaan seperti Alfamart, Alfamidi, dan beberapa toko lokal.
Pemkot Parepare juga menyerahkan santunan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) serta beasiswa kepada satu orang anak, Abdul Kahar Asoniwara, sebesar Rp45,5 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, santunan kematian sebesar Rp42 juta juga diberikan kepada ahli waris penerima manfaat.
Tasming menambahkan, seluruh RT dan RW kini juga telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial.
“Minimal kalau terjadi risiko saat bekerja, ada santunan yang diberikan. Ini bentuk perhatian pemerintah,” Katanya.
Terkait lokasi Kampung Enjoy, Tasming menegaskan bahwa relokasi pedagang yang sebelumnya berjualan di trotoar bukanlah kebijakan populis, melainkan langkah penertiban demi menjaga estetika dan ketertiban kota. Ia memastikan relokasi dilakukan untuk menata, bukan menyusahkan pelaku UMKM.
“Trotoar bukan tempat berjualan. Selain mengganggu ketertiban, juga persoalan higienis karena debu kendaraan. Ini bukan untuk menyusahkan, tapi untuk menertibkan dan mengatur agar wajah kota kita lebih baik,” Jelas Tasming.
Tasming berharap seluruh RT dan RW terpilih berkomitmen, mengabdi dan berkolaborasi dengan pemerintah demi mewujudkan Parepare sebagai kota terbaik, sejahtera, dan maju.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Akibat Angin Kencang, 2 Rumah Panggung Hangus Terbakar di Parepare
Dua rumah panggung hangus tak tersisa dilalap si jago merah di Jalan Samsul Bahri, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare Sulawesi Selatan, Kamis (16/07/2026).
Kamis, 16 Jul 2026 13:33
Sports
Tasming Hamid Buka Pelatnas Sepak Takraw, 18 Atlet Nasional Siap Laksanakan Latihan
Kota Parepare, Sulawesi Selatan ditunjuk sebagai tempat bagi 18 atlet sepak takraw Nasional melaksanakan Pelatihan Nasional (Pelatnas) menjelang perhelatan Asian Games XX di Aichi-Nagoya, Jepang.
Rabu, 15 Jul 2026 12:13
Sulsel
Gempa Magnitudo 4,9 di Polewali Mandar Terasa Hingga ke Kota Parepare
Gempa yang berkekuatan magnitudo 4,9 di 50 kilometer barat daya Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat di kedalaman 10 Kilometer dirasakan hingga Kota Parepare.
Kamis, 09 Jul 2026 13:22
Sulsel
Truk Tabrak Motor di Parepare, Satu Orang Dilarikan ke RS
Kecelakaan antara truk dengan sepeda motor di depan Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Parepare, Jalan Jenderal Ahmad Yani sekitar pukul 08.05 WITA, Selasa (07/07/2026).
Selasa, 07 Jul 2026 14:57
Sulsel
Peringati 10 Muharram, Warga Parepare Borong Baskom hingga Ember
Setiap memperingati 10 muharram, masyarakat Kota Parepare berbondong-bondong untuk membeli perlengkapan yang baru sebagai simbol menampung rezeki. Hal tersebut sudah menjadi tradisi yang dilakukan sejak dulu.
Kamis, 25 Jun 2026 11:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Forum Dekan Asosiasi Fakultas Kedokteran Swasta Indonesia Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
2
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Tegaskan Proses P21 Terkendala Tahap II Penyidik
3
Al Kahfi Time, Tradisi Jumat yang Menguatkan Spiritualitas Insan Athirah
4
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
5
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Forum Dekan Asosiasi Fakultas Kedokteran Swasta Indonesia Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
2
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Tegaskan Proses P21 Terkendala Tahap II Penyidik
3
Al Kahfi Time, Tradisi Jumat yang Menguatkan Spiritualitas Insan Athirah
4
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
5
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan