Kawal Tiga Ranperda Strategis, Wabup Puspa Tekankan Keberpihakan pada Kebutuhan Rakyat
Fitra Budin
Rabu, 18 Februari 2026 - 18:23 WIB
Wabup Puspawati Husler menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga RRanperda penting, Rabu (18/02/26). Foto: Humas Pemkab Lutim
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal penyusunan regulasi daerah yang prorakyat.
Hal ini terlihat saat dirinya menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, Rabu (18/02/26).
Ketiga draf aturan yang dikawal oleh Wabup Puspawati mencakup sektor fundamental, yakni ketahanan pangan, pelestarian kebudayaan, hingga rencana induk pemukiman (RP3KP) untuk periode 20 tahun ke depan (2025-2045).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Ober Datte itu, Puspawati tampak cermat menyimak catatan dari lima fraksi dewan. Bagi sosok Wakil Bupati yang dikenal dekat dengan masyarakat ini, masukan dari DPRD adalah suara murni yang harus diakomodasi oleh pemerintah.
"Masukan dan saran strategis dari fraksi-fraksi DPRD adalah bahan evaluasi yang sangat berharga. Kami di pemerintah daerah memastikan setiap rekomendasi tersebut akan menjadi landasan untuk menyempurnakan substansi Ranperda agar benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat," ujar Puspawati Husler usai paripurna.
Menurutnya, regulasi tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan jaminan bagi kesejahteraan sosial masyarakat Luwu Timur di masa depan.
"Pemerintah akan segera menindaklanjuti poin-poin krusial dalam tahapan pembahasan selanjutnya. Kita ingin produk hukum yang dihasilkan ini memiliki dampak langsung pada kenyamanan hunian warga dan kelestarian adat istiadat kita," tegas perempuan yang akrab disapa Wabup Puspa ini.
Hal ini terlihat saat dirinya menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, Rabu (18/02/26).
Ketiga draf aturan yang dikawal oleh Wabup Puspawati mencakup sektor fundamental, yakni ketahanan pangan, pelestarian kebudayaan, hingga rencana induk pemukiman (RP3KP) untuk periode 20 tahun ke depan (2025-2045).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Ober Datte itu, Puspawati tampak cermat menyimak catatan dari lima fraksi dewan. Bagi sosok Wakil Bupati yang dikenal dekat dengan masyarakat ini, masukan dari DPRD adalah suara murni yang harus diakomodasi oleh pemerintah.
"Masukan dan saran strategis dari fraksi-fraksi DPRD adalah bahan evaluasi yang sangat berharga. Kami di pemerintah daerah memastikan setiap rekomendasi tersebut akan menjadi landasan untuk menyempurnakan substansi Ranperda agar benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat," ujar Puspawati Husler usai paripurna.
Menurutnya, regulasi tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan jaminan bagi kesejahteraan sosial masyarakat Luwu Timur di masa depan.
"Pemerintah akan segera menindaklanjuti poin-poin krusial dalam tahapan pembahasan selanjutnya. Kita ingin produk hukum yang dihasilkan ini memiliki dampak langsung pada kenyamanan hunian warga dan kelestarian adat istiadat kita," tegas perempuan yang akrab disapa Wabup Puspa ini.