DPRD Sulsel Pertimbangkan Hak Angket, Data Deviden GMTD Didesak Transparan
Ahmad Muhaimin
Selasa, 24 Februari 2026 - 19:50 WIB
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif saat memimpin RDP tentang persialan PT GMTD di kantor sementara DPRD Sulsel, Makassar pada Selasa (24/02/2026). Foto: Humas DPRD Sulsel
Komisi D DPRD Sulsel kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) di kantor sementara DPRD Sulsel, Makassar pada Selasa (24/02/2026). RDP ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya digelar pada (14/01/2026) lalu.
Pada RDP ini, Sekretaris PT GMTD, Tubagus Syamsul Hidayat, mengklaim telah membagikan deviden kepada pemegang saham, termasuk pemerintah, sejak tahun 2000 hingga 2024.
Pada tahun 2000, saat perusahaan melakukan penawaran saham perdana (IPO), keuntungan sebesar Rp31.999.000.000 berdasarkan akta RUPS disetujui untuk dikonversi menjadi saham. Langkah tersebut meningkatkan struktur permodalan perusahaan, dari sebelumnya sekitar Rp400 miliar menjadi sekitar Rp450 miliar.
Sejak 2001 dan tahun-tahun berikutnya, GMTD secara rutin membagikan deviden. Jika diakumulasi dari tahun 2000 hingga 2024, total deviden yang telah diserahkan kepada pemerintah mencapai Rp92.176.000.000.
“Itulah total deviden yang telah diberikan GMTD kepada pemerintah sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap daerah,” ucap Tubagus.
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menyatakan pihaknya tengah menimbang penggunaan hak angket terhadap PT GMTD. Langkah tersebut dipertimbangkan menyusul adanya perbedaan data yang mencuat dalam dua kali rapat dengar pendapat (RDP).
Menurut Sufriadi, hingga RDP kedua, GMTD dinilai belum menyerahkan seluruh data yang dibutuhkan DPRD, khususnya terkait persoalan deviden kepada para pemegang saham.
Pada RDP ini, Sekretaris PT GMTD, Tubagus Syamsul Hidayat, mengklaim telah membagikan deviden kepada pemegang saham, termasuk pemerintah, sejak tahun 2000 hingga 2024.
Pada tahun 2000, saat perusahaan melakukan penawaran saham perdana (IPO), keuntungan sebesar Rp31.999.000.000 berdasarkan akta RUPS disetujui untuk dikonversi menjadi saham. Langkah tersebut meningkatkan struktur permodalan perusahaan, dari sebelumnya sekitar Rp400 miliar menjadi sekitar Rp450 miliar.
Sejak 2001 dan tahun-tahun berikutnya, GMTD secara rutin membagikan deviden. Jika diakumulasi dari tahun 2000 hingga 2024, total deviden yang telah diserahkan kepada pemerintah mencapai Rp92.176.000.000.
“Itulah total deviden yang telah diberikan GMTD kepada pemerintah sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap daerah,” ucap Tubagus.
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menyatakan pihaknya tengah menimbang penggunaan hak angket terhadap PT GMTD. Langkah tersebut dipertimbangkan menyusul adanya perbedaan data yang mencuat dalam dua kali rapat dengar pendapat (RDP).
Menurut Sufriadi, hingga RDP kedua, GMTD dinilai belum menyerahkan seluruh data yang dibutuhkan DPRD, khususnya terkait persoalan deviden kepada para pemegang saham.