Maros Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Menuju Kota Bersih di Rakornas 2026
Najmi S Limonu
Rabu, 25 Februari 2026 - 12:09 WIB
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026. Foto: Istimewa
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menerima langsung Penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Gedung Balai Kartini, 25–26 Februari 2026.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 35 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai memiliki capaian kinerja baik dalam pengelolaan sampah. Untuk Kabupaten Maros, penghargaan yang diterima berupa sertifikat dan plakat dengan tema pengelolaan sampah menuju kota bersih.
Bupati Maros AS Chaidir Syam menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor di daerah.
"Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen, mulai dari jajaran pemerintah daerah, petugas kebersihan, hingga partisipasi aktif masyarakat," ujarnya Rabu (25/2/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maros, Andi Irfan, menjelaskan keberhasilan Maros tidak lepas dari capaian kinerja yang memenuhi indikator penilaian nasional.
"Penilaiannya mencakup beberapa indikator utama, mulai dari aspek kelembagaan dan kebijakan anggaran, ketersediaan SDM dan fasilitas, hingga capaian kinerja pengelolaan sampah termasuk pengelolaan TPA," jelas Andi Irfan.
Dia menyebut, Kabupaten Maros dinilai berhasil bersama 35 kabupaten/kota lainnya di Indonesia karena mampu menunjukkan peningkatan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 35 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai memiliki capaian kinerja baik dalam pengelolaan sampah. Untuk Kabupaten Maros, penghargaan yang diterima berupa sertifikat dan plakat dengan tema pengelolaan sampah menuju kota bersih.
Bupati Maros AS Chaidir Syam menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor di daerah.
"Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen, mulai dari jajaran pemerintah daerah, petugas kebersihan, hingga partisipasi aktif masyarakat," ujarnya Rabu (25/2/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maros, Andi Irfan, menjelaskan keberhasilan Maros tidak lepas dari capaian kinerja yang memenuhi indikator penilaian nasional.
"Penilaiannya mencakup beberapa indikator utama, mulai dari aspek kelembagaan dan kebijakan anggaran, ketersediaan SDM dan fasilitas, hingga capaian kinerja pengelolaan sampah termasuk pengelolaan TPA," jelas Andi Irfan.
Dia menyebut, Kabupaten Maros dinilai berhasil bersama 35 kabupaten/kota lainnya di Indonesia karena mampu menunjukkan peningkatan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.