home sulsel

Bantaeng Percepat Digitalisasi Retribusi untuk Dongkrak PAD

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:40 WIB
Bupati Bantaeng, Fathul Fauzy Nurdin dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bantaeng. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi mempercepat digitalisasi keuangan daerah dengan meluncurkan sistem pembayaran retribusi berbasis digital. Langkah ini difokuskan untuk meningkatkan transparansi dan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peluncuran dilakukan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bantaeng yang dibuka langsung Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (24/2/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Dari Komitmen Menuju Aksi Nyata”.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bantaeng, Hj. Jumriatni Masyita, menjelaskan HLM TP2DD merupakan forum untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Bank Indonesia Sulawesi Selatan, dan Bank Sulselbar.

Dalam forum tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama TP2DD Kabupaten Bantaeng oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Ricky Satria, dan Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin sebagai penguatan sinergi antarpemangku kepentingan.

Sebagai implementasi nyata, Pemkab Bantaeng meluncurkan digitalisasi pembayaran retribusi daerah yang mencakup retribusi persampahan, rekreasi, dan sarana olahraga. Peluncuran dilakukan bersama Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Departemen Produk Digital Bank Sulselbar. Pada kesempatan yang sama, Bank Sulselbar menyerahkan perangkat Mobile Cash Management (Mokab) untuk mendukung transaksi digital.

Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menekankan pentingnya percepatan implementasi digitalisasi yang terukur dan berdampak nyata. Berdasarkan hasil Championship TP2DD 2025, Kabupaten Bantaeng mencatat kenaikan peringkat dari posisi 41 pada 2024 menjadi 22 pada 2025, atau naik 19 peringkat, tertinggi kedua di Sulawesi Selatan setelah Kabupaten Gowa.

“Komitmen yang telah kita bangun bersama harus diwujudkan dalam implementasi yang konkret, terukur dan memberikan dampak nyata bagi Kabupaten Bantaeng,” tegasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya