Pemkab Gowa Libatkan Perempuan, Anak, Disabilitas dalam RKPD 2027
Herni Amir
Kamis, 26 Februari 2026 - 15:23 WIB
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin memberikan arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten Gowa melibatkan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Langkah ini ditegaskan sebagai upaya menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengatakan penyediaan ruang aman dan setara bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab bersama. Kelompok tersebut, menurutnya, tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga harus memperoleh ruang pemberdayaan.
“Melalui Musrenbang ini pemerintah hadir untuk mendengar kebutuhan spesifik masyarakat. Kita tidak hanya membangun fisik daerah, tetapi membangun ekosistem di mana setiap anak berhak atas rasa aman, setiap perempuan berdaulat atas potensinya, dan setiap penyandang disabilitas memiliki akses setara dalam kehidupan publik,” ungkapnya saat membuka Musrenbang Perempuan, Anak, dan Disabilitas di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (26/2).
Ia menilai Musrenbang tematik ini penting karena perencanaan pembangunan harus berbasis kebutuhan nyata di lapangan. Menurutnya, perlindungan kelompok rentan kini juga harus menjangkau ruang digital yang memiliki risiko kekerasan siber dan eksploitasi.
Darmawangsyah menyebut kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun di Gowa telah mencapai 99,55 persen. Capaian tersebut dinilai sebagai jaminan hak sipil anak.
“Pemkab Gowa mencatat capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun telah mencapai 99,55 persen. Capaian ini disebut bukan sekadar administrasi, tetapi jaminan hak sipil dan masa depan anak-anak Gowa,” sebutnya.
Pemkab Gowa juga menegaskan komitmen menjalankan program yang selaras dengan tema Musrenbang, yakni “Dari Perlindungan Menuju Pemberdayaan: Anak, Perempuan, dan Disabilitas untuk Gowa Berkeadilan”. Program yang disiapkan antara lain penguatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, pelatihan keterampilan digital bagi ibu rumah tangga, ruang kreatif anak, serta akses ekonomi inklusif dan kerja mandiri bagi penyandang disabilitas.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengatakan penyediaan ruang aman dan setara bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab bersama. Kelompok tersebut, menurutnya, tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga harus memperoleh ruang pemberdayaan.
“Melalui Musrenbang ini pemerintah hadir untuk mendengar kebutuhan spesifik masyarakat. Kita tidak hanya membangun fisik daerah, tetapi membangun ekosistem di mana setiap anak berhak atas rasa aman, setiap perempuan berdaulat atas potensinya, dan setiap penyandang disabilitas memiliki akses setara dalam kehidupan publik,” ungkapnya saat membuka Musrenbang Perempuan, Anak, dan Disabilitas di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (26/2).
Ia menilai Musrenbang tematik ini penting karena perencanaan pembangunan harus berbasis kebutuhan nyata di lapangan. Menurutnya, perlindungan kelompok rentan kini juga harus menjangkau ruang digital yang memiliki risiko kekerasan siber dan eksploitasi.
Darmawangsyah menyebut kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun di Gowa telah mencapai 99,55 persen. Capaian tersebut dinilai sebagai jaminan hak sipil anak.
“Pemkab Gowa mencatat capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun telah mencapai 99,55 persen. Capaian ini disebut bukan sekadar administrasi, tetapi jaminan hak sipil dan masa depan anak-anak Gowa,” sebutnya.
Pemkab Gowa juga menegaskan komitmen menjalankan program yang selaras dengan tema Musrenbang, yakni “Dari Perlindungan Menuju Pemberdayaan: Anak, Perempuan, dan Disabilitas untuk Gowa Berkeadilan”. Program yang disiapkan antara lain penguatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, pelatihan keterampilan digital bagi ibu rumah tangga, ruang kreatif anak, serta akses ekonomi inklusif dan kerja mandiri bagi penyandang disabilitas.