home sulsel

Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal

Rabu, 04 Maret 2026 - 14:33 WIB
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi meluncurkan program Podium Sisoppeng. Foto: Istimewa
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng resmi melaunching program inovatif bertajuk Podium Sisoppengi, yang merupakan akronim dari Podcast–Diskusi Pemilihan Umum–Sharing–Sosialisasi Pengawasan Pemilu Terintegrasi, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Soppeng.

Launching program ditandai dengan prosesi gunting pita oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi, sebagai simbol dimulainya ruang kolaboratif dan dialogis dalam penguatan pengawasan Pemilu di Kabupaten Soppeng.

Dalam sambutannya, Mardiana Rusli menyampaikan apresiasi atas lahirnya Podium Sisoppengisebagai bentuk kreativitas kelembagaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Podcast dan diskusi publik adalah instrumen strategis dalam membangun kesadaran demokrasi. Pengawasan Pemilu tidak bisa berjalan sendiri, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Podium Sisoppengi menjadi ruang edukasi, refleksi, dan kolaborasi untuk memastikan nilai-nilai integritas tetap menjadi fondasi utama dalam setiap tahapan Pemilu,” ujar Mardiana.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan Pemilu hari ini harus dilakukan secara terintegrasi, tidak hanya melalui pendekatan penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi publik yang berkelanjutan.

Secara substansial, Podium Sisoppengi bukan sekadar program podcast atau forum diskusi biasa. Program ini dirancang sebagai serangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam satu ruang kolaboratif, menjadi instrumen bertukar pikiran serta melahirkan ide dan gagasan konstruktif. Dan nilai-nilai budaya lokal Kabupaten Soppeng dijadikan sebagai rambu-rambu moral dan etika dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu.

Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat legitimasi sosial pengawasan, dengan menempatkan kearifan lokal sebagai fondasi integritas dan netralitas. Diskursus kepemiluan tidak hanya berbicara tentang regulasi, tetapi juga menyentuh aspek etika, budaya, dan tanggung jawab kolektif masyarakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya