Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Pencuri HP di Rumah Kos
Sulaiman Nai
Senin, 09 Maret 2026 - 10:57 WIB
Tim Pegasus Polres Jeneponto mengamankan terdiga pelaku pencurian hanphone. Foto: Istimewa
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian handphone di sebuah rumah kos di Jalan Lingkar, Kabupaten Jeneponto.
Pelaku bernama Tegu Akbar alias A’bar bin Sahabuddin (27). Ia ditangkap pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 17.30 WITA di Lingkungan Maccini Baji, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Pegasus yang dipimpin Komandan Tim (Dantim) Aiptu Abdul Rasyad setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus pencurian yang sebelumnya terjadi di wilayah Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 22.30 WITA di salah satu kamar kos di Jalan Lingkar.
Menurutnya, pelaku sempat berpura-pura hendak menuju WC masjid yang berada di samping kamar kos.
“Pelaku kemudian melihat kamar kos yang pintunya sedikit terbuka. Ia lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil satu buah handphone yang tergeletak di atas kasur serta satu handphone lainnya yang berada di bawah bantal,” jelas AKP Nurman.
AKP Nurman mengatakan, pelaku memanfaatkan kelengahan penghuni kos yang meninggalkan pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci.
Pelaku bernama Tegu Akbar alias A’bar bin Sahabuddin (27). Ia ditangkap pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 17.30 WITA di Lingkungan Maccini Baji, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Pegasus yang dipimpin Komandan Tim (Dantim) Aiptu Abdul Rasyad setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus pencurian yang sebelumnya terjadi di wilayah Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 22.30 WITA di salah satu kamar kos di Jalan Lingkar.
Menurutnya, pelaku sempat berpura-pura hendak menuju WC masjid yang berada di samping kamar kos.
“Pelaku kemudian melihat kamar kos yang pintunya sedikit terbuka. Ia lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil satu buah handphone yang tergeletak di atas kasur serta satu handphone lainnya yang berada di bawah bantal,” jelas AKP Nurman.
AKP Nurman mengatakan, pelaku memanfaatkan kelengahan penghuni kos yang meninggalkan pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci.