home sulsel

WTP 8 Kali, BPK Beri Catatan Soal Aset dan PAD Kabupaten Luwu

Kamis, 18 Mei 2023 - 19:01 WIB
Bupati Luwu, Basmin Mattayang, menerima LHP dari BPK di Makassar. Foto: SINDO Makassar/Chaeruddin
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengelolah Keuangan (BPK) untuk yang ke-8 (delapan) kali, sejak tahun 2015 hingga 2023.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, kepada Bupati Luwu, Basmin Mattayang, di Aula Kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa, (16/5/2023).

Baca Juga: Warga Luwu Utara Diberi Pelatihan Pengelolaan Event Pariwisata

Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Luwu, Muhammad Rudi, menyampaikan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK memberikan sejumlah catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Luwu.

"Alhamdulillah, kembali Luwu mendapat opini WTP dari BPK. Ini adalah WTP yang ke-8 sejak tahun 2015. Dalam LHP ini, BPK memberikan sejumlah catatan penting yang menjadi pekerjaan rumah kita kedepan," ujar Rudi.

"Terkait pencatatan aset yang tidak bersertifikat, serta terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Ini dua diantara fokus kita kedepan, sehingga harapan kita, pengelolaan keuangan dan pelaporan keuangan serta aset Pemerintah Kabupaten Luwu lebih baik, rapi dan akuntabel," lanjutnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Luwu, Moch. Arsal Arsyad, menyebutkan, jumlah aset tidak bergerak Pemkab Luwu, mencapai dua ribuan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemkab luwu opini wtp
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya