WTP 8 Kali, BPK Beri Catatan Soal Aset dan PAD Kabupaten Luwu

Chaeruddin
Kamis, 18 Mei 2023 19:01
WTP 8 Kali, BPK Beri Catatan Soal Aset dan PAD Kabupaten Luwu
Bupati Luwu, Basmin Mattayang, menerima LHP dari BPK di Makassar. Foto: SINDO Makassar/Chaeruddin
Comment
Share
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengelolah Keuangan (BPK) untuk yang ke-8 (delapan) kali, sejak tahun 2015 hingga 2023.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, kepada Bupati Luwu, Basmin Mattayang, di Aula Kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa, (16/5/2023).



Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Luwu, Muhammad Rudi, menyampaikan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK memberikan sejumlah catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Luwu.

"Alhamdulillah, kembali Luwu mendapat opini WTP dari BPK. Ini adalah WTP yang ke-8 sejak tahun 2015. Dalam LHP ini, BPK memberikan sejumlah catatan penting yang menjadi pekerjaan rumah kita kedepan," ujar Rudi.

"Terkait pencatatan aset yang tidak bersertifikat, serta terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Ini dua diantara fokus kita kedepan, sehingga harapan kita, pengelolaan keuangan dan pelaporan keuangan serta aset Pemerintah Kabupaten Luwu lebih baik, rapi dan akuntabel," lanjutnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Luwu, Moch. Arsal Arsyad, menyebutkan, jumlah aset tidak bergerak Pemkab Luwu, mencapai dua ribuan.

"Separuh diantaranya belum bersertipikat. Yakni, aset berupa sekolah, pustu dan puskesmas," ujarnya. Ditambahkan Arsal, sebagai upaya pemerintah, setiap tahunnya menganggarkan pensertipikatan aset.



"Tahun ini kita anggarkan Rp 200 juta, tahun kemarin juga ada dan tentu kedepan terus kita akan anggarkan, hingga seluruh aset kita ini memiliki kekuatan hukum atau bersertipikat," jelasnya.

Sementara untuk peningkatan PAD Kabupaten Luwu, Kepala Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Luwu, Andi Palanggi, menyebutkan capaian PAD Kabupaten Luwu tahun 2022 sebesar Rp 30 miliar dan target PAD tahun 2023 sebesar Rp 33 miliar.

"Dalam rangka peningkatan PAD, kedepan kita akan manfaatkan sejumlah aset-aset yang berpotensi menambah PAD, seperti gedung serbaguna di Bandara Bua, pemanfaatan barambing, dan pemanfaatan aset berupa tanah seluas 8 hektare di Walmas," sebutnya.

Selain itu, Bapenda juga kedepan akan melakukan terobosan mencari potensi-potensi PAD di Kabupaten Luwu.

Turut mendampingi Bupati Luwu, pada penerimaan LHP BPK, Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli, Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, Sulaiman, Kepala BPKD, Muhammad Rudi, Kepala Bappeda, Moch. Arsal Arsyad, Kepala Bappeda, Andi Palanggi dan Kepala Inspektorat, Achmad Awwabin.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru