Bupati Andi Rosman Pastikan Evaluasi Pejabat Baru Dilakukan Setiap 6 Bulan
Reza Pahlevi
Selasa, 10 Maret 2026 - 20:10 WIB
Bupati Wajo, Andi Rosman saat melantik jajarannya. Foto: Istimewa
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo meminta kepada 364 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional untuk menunjukkan kinerjanya usia dilantik pada Rabu, (04/03/2026) lalu.
Permintaan itu sejalan dengan rencana evaluasi kinerja pejabat yang akan dilakukan secara berkala oleh Bupati Wajo.
"Evaluasi secara berkala akan dilakukan setiap 6 bulan," ungkap, Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri saat di hubungi oleh Sindo Makassar, Selasa (10/3/2026).
Menurut Syamsul, evaluasi dilakukan untuk mengukur kinerja pejabat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tujuan utama evaluasi kinerja pejabat ASN adalah untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi melalui perbaikan kinerja pegawai secara berkelanjutan. Evaluasi ini bertujuan mengukur, membandingkan, dan meningkatkan produktivitas serta perilaku ASN sesuai target.
"Evaluasi dilakukan untuk menilai kinerja secara keseluruhan," jelasnya
Sementara Bupati Wajo, Andi Rosman mengatakan, evaluasi setiap enam bulan dilakukan untuk memperbaiki kinerja pegawai.
Permintaan itu sejalan dengan rencana evaluasi kinerja pejabat yang akan dilakukan secara berkala oleh Bupati Wajo.
"Evaluasi secara berkala akan dilakukan setiap 6 bulan," ungkap, Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri saat di hubungi oleh Sindo Makassar, Selasa (10/3/2026).
Menurut Syamsul, evaluasi dilakukan untuk mengukur kinerja pejabat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tujuan utama evaluasi kinerja pejabat ASN adalah untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi melalui perbaikan kinerja pegawai secara berkelanjutan. Evaluasi ini bertujuan mengukur, membandingkan, dan meningkatkan produktivitas serta perilaku ASN sesuai target.
"Evaluasi dilakukan untuk menilai kinerja secara keseluruhan," jelasnya
Sementara Bupati Wajo, Andi Rosman mengatakan, evaluasi setiap enam bulan dilakukan untuk memperbaiki kinerja pegawai.