home sulsel

Al-Qur'an, Akal dan Fitrah

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:26 WIB
Syarifuddin Jurdi, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Komisioner KPU Prov. Sulsel 2018-2023. Foto: Istimewa
Oleh: Syarifuddin JurdiDosen UIN Alauddin Makassar

Al-Qur’an dalam beberapa pesannya menyebut bahwa manusia itu sebenarnya diciptakan sebagai sebaik-baik makhluk, (akhsani taqwim), karena manusia merupakan mahluk Tuhan yang diberi kemampuan mempergunakan akal pikirannya yang dapat membedakan mana yang baik dan buruk, mana yang benar dan salah, sehingga bisa memposisikan dirinya.

Posisi istimewa itu akan ditentukan oleh bagaimana sikap dan posisi yang dipilih manusia, dalam pesan al-Qur’an yang lain, disebutkan bahwa manusia bisa diturunkan derajatnya ke posisi atau derajat yang serendah-rendahnya, kecuali jika mereka beriman dalam menjalin ikatan dengan Tuhan untuk cenderung kepada kebenaran dan kebaikan (hanif) sesuai dengan fitrah kejadianya (Rahardjo, 2017).

Manusia yang mengerjakan amal kebaikan akan memperoleh kemuliaan hidup, sementara manusia yang terus-menerus melakukan kejahatan, kerusakan dan dosa akan mendapatkan kehidupan yang rendah dan merugi.

Pesan moral Islam menekankan pada relasi spiritual dan relasi kemanusiaan, pesan itu diuraikan Allah Swt dalam surat Ali Imran (3): 112 “Kehinaan ditimpakan kepada mereka di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka (berpegang) pada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia. Mereka pasti mendapat murka dari Allah dan kesengsaraan ditimpakan kepada mereka...” hubungan antara manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia lainnya merupakan pesan sentral ayat ini.

Ketika menerjemahkan ayat ini, Dawam Rahardjo menyebut bahwa istilah “tali” (hablun) disitu mengandung arti perikatan, perjanjian, kesepakatan atau kontrak sebagai hasil aksi komunikasi, dalam pengertian filsuf Jerman Jurgen Habermas dalam teorinya mengenai pembentukan ruang publik (public sphere).

Kesepakatan atau penjanjian pertama adalah sebuah kontrak transendental, dimana manusia bersepakat atas petunjuk atau hidayah, setelah manusia beriman kepada Allah, untuk mengatur kehidupan dengan menempuh jalan hidup (syari’at) yang lurus (shirathal mustaqim).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya