home sulsel

Pemkab Gowa Siapkan Rp35 Miliar THR untuk ASN-PPPK, Cair Pekan Depan

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:32 WIB
Kepala BPKD Kabupaten Gowa, Mahmud. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dicairkan pada pekan depan.

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa saat ini tengah merampungkan proses administrasi untuk memastikan penyaluran THR berjalan tepat waktu menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kepala BPKD Kabupaten Gowa, Mahmud, mengatakan pihaknya baru menerima petunjuk teknis pencairan THR dari pemerintah pusat. Selanjutnya, pemerintah daerah akan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pencairan.

"Petunjuk Teknis (Juknis) nya baru kami terima kemarin malam, untuk proses pencairan kami menunggu dibuatkan peraturan Bupati (Perbup), setelah selesai dibuat baru kita cairkan tunjangan hari raya (THR) ke seluruh ASN dan PPPK," katanya, Rabu (11/3/2026) sore.

Mahmud menyebutkan total anggaran THR yang disiapkan tahun ini mencapai sekitar Rp35 miliar. Dana tersebut akan diberikan kepada sekitar 7.000 ASN dan PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

"Yang kita siapkan itu kurang lebih Rp35 Miliar, dengan jumlah kurang lebih 7.000 ASN, PPPK penuh waktu dan paruh waktu yang jumlah nya juga mencapai 7 ribuan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, penerima THR dari kalangan PPPK terdiri atas dua kategori. Pertama, PPPK yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kedua, PPPK yang pembayarannya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya tenaga pendidik.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya