PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Sepakati Penyelesaian Lahan Old Camp
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 13 Maret 2026 - 10:21 WIB
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari MIND ID, bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menyelesaikan secara menyeluruh permasalahan lahan Old Camp di Sorowako.
Komitmen menghadirkan kepastian bagi masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui kolaborasi antara PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari MIND ID, bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menyelesaikan secara menyeluruh permasalahan lahan Old Camp di Sorowako.
Kesepakatan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen penyelesaian antara perusahaan dan masyarakat yang disaksikan langsung oleh Bupati Irwan Bachri Syam di Kantor Camat Nuha pada Kamis (12/3/2026). Inisiatif ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyelesaian yang transparan, tertib, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui proses ini, penyelesaian lahan seluas 23,1 hektar di kawasan Old Camp Sorowako akan didistribusikan kepada 886 calon penerima, sebagai bagian dari komitmen PT Vale untuk menyelesaikan kewajiban historis perusahaan sekaligus mendukung penataan kawasan yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Head of External Relations Sorowako and Outer Area PT Vale Indonesia, Yusri Yunus, menegaskan bahwa penyelesaian ini merupakan hasil dari dialog dan koordinasi intensif antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Bagi masyarakat, lahan bukan sekadar aset, tetapi juga ruang kehidupan dan harapan masa depan keluarga. Oleh karena itu, PT Vale memandang penting penyelesaian ini dilakukan secara kolaboratif bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur agar prosesnya berjalan transparan, tertib, dan memberikan kepastian yang adil bagi masyarakat,” ujar Yusri.
Selain distribusi lahan kepada masyarakat, PT Vale juga akan mendukung penataan kawasan dan pembangunan akses jalan sesuai arahan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kawasan tersebut berkembang menjadi ruang yang tertata dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Kolaborasi ini mencerminkan pendekatan perusahaan dalam membangun hubungan yang konstruktif dengan para pemangku kepentingan sekaligus memastikan bahwa setiap proses pembangunan berjalan sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik dan keberlanjutan sosial.
Kesepakatan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen penyelesaian antara perusahaan dan masyarakat yang disaksikan langsung oleh Bupati Irwan Bachri Syam di Kantor Camat Nuha pada Kamis (12/3/2026). Inisiatif ini menjadi langkah penting dalam memastikan penyelesaian yang transparan, tertib, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui proses ini, penyelesaian lahan seluas 23,1 hektar di kawasan Old Camp Sorowako akan didistribusikan kepada 886 calon penerima, sebagai bagian dari komitmen PT Vale untuk menyelesaikan kewajiban historis perusahaan sekaligus mendukung penataan kawasan yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Head of External Relations Sorowako and Outer Area PT Vale Indonesia, Yusri Yunus, menegaskan bahwa penyelesaian ini merupakan hasil dari dialog dan koordinasi intensif antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Bagi masyarakat, lahan bukan sekadar aset, tetapi juga ruang kehidupan dan harapan masa depan keluarga. Oleh karena itu, PT Vale memandang penting penyelesaian ini dilakukan secara kolaboratif bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur agar prosesnya berjalan transparan, tertib, dan memberikan kepastian yang adil bagi masyarakat,” ujar Yusri.
Selain distribusi lahan kepada masyarakat, PT Vale juga akan mendukung penataan kawasan dan pembangunan akses jalan sesuai arahan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kawasan tersebut berkembang menjadi ruang yang tertata dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Kolaborasi ini mencerminkan pendekatan perusahaan dalam membangun hubungan yang konstruktif dengan para pemangku kepentingan sekaligus memastikan bahwa setiap proses pembangunan berjalan sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik dan keberlanjutan sosial.