home sulsel

Imigrasi Makassar Bentuk 8 Desa Binaan untuk Cegah TPPO

Jum'at, 13 Maret 2026 - 17:30 WIB
Imigrasi Makassar membentuk 8 desa binaan. Foto: Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar meresmikan delapan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Program ini bertujuan memperkuat deteksi dini terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

Peresmian berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (11/3/2026).

Program Desa Binaan Imigrasi difokuskan pada wilayah dengan jumlah pekerja migran tinggi serta daerah yang dinilai memiliki potensi kerentanan terhadap praktik migrasi nonprosedural.

Delapan desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi yakni Desa Punagaya (Kecamatan Bangkala), Desa Samataring (Kecamatan Kelara), Desa Bulusibattang (Kecamatan Bontoramba), Desa Mangepong (Kecamatan Turatea), Desa Bungeng (Kecamatan Batang), Desa Lebang Manai (Kecamatan Rumbia), Desa Pappaluang (Kecamatan Bangkala Barat), dan Desa Tino (Kecamatan Tarowang).

Penetapan desa binaan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan dan sertifikat kepada masing-masing kepala desa. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto bersama Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Makassar.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Maskur, mengapresiasi inisiatif tersebut. Ia menilai program Desa Binaan Imigrasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman sekaligus mencegah praktik penempatan pekerja migran secara ilegal.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari kejahatan lintas negara.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya