home sulsel

Gowa Kirim 150 Ton Sampah per Hari untuk Diolah Jadi Energi Terbarukan

Minggu, 05 April 2026 - 10:22 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Kota Makassar. Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menargetkan konversi 150 ton sampah per hari menjadi energi listrik melalui pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Kota Makassar. Penandatanganan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Sabtu (4/4).

Kerja sama lintas daerah ini menjadi langkah strategis untuk mengelola sampah secara terpusat sekaligus mengubahnya menjadi energi yang bermanfaat.

Bupati Gowa, Husniah Talenrang, mengatakan kerja sama ini merupakan upaya konkret dalam mengurangi beban sampah harian di daerahnya.

"Kerja sama ini membantu kita menyelesaikan sebagian persoalan sampah di Gowa. Sebanyak 150 ton per hari nantinya akan kita transfer untuk dikelola menjadi energi listrik. Ini langkah konkret, meski belum menyelesaikan keseluruhan persoalan," ungkap Talenrang.

Ia menyebutkan, volume sampah di Gowa tergolong tinggi, terutama di kawasan perkotaan. Karena itu, pengawasan pengelolaan sampah perlu diperkuat agar dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat.

"Gowa adalah salah satu kabupaten yang produksi sampahnya besar. Untuk daerah perkotaan, kita masih perlu melakukan pengawasan ketat bagaimana pengelolaan sampah berdampak langsung kepada masyarakat Kabupaten Gowa," tambahnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya