Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Najmi S Limonu
Kamis, 09 April 2026 - 17:23 WIB
Warga berkumpul di jembatan lokasi pelarian Amal, terduga pelaku pencurian. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Pelaku diketahui bernama Amal (30). Ia sebelumnya diamankan terkait kasus dugaan pencurian dalam rumah di Kecamatan Marusu, lalu dibawa ke Posko Jatanras sekitar pukul 19.00 Wita untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, mengatakan saat kejadian pelaku tengah diperiksa oleh petugas.
"Saat itu yang bersangkutan sedang diambil keterangannya," katanya saat ditemui di ruangannya, Kamis (9/4/2026).
Dalam proses pemeriksaan, pelaku sempat diberi makan oleh petugas. Pada saat itu, borgol yang dikenakan dilepaskan.
"Usai makan, pelaku kemudian meminta izin ke kamar kecil. Namun, kesempatan tersebut justru dimanfaatkan untuk melarikan diri. Pelaku kabur lewat belakang kantor,” jelasnya.
Pelaku kemudian berlari ke arah sungai yang berada di samping kantor polisi. Ia melompat dan menyeberangi sungai untuk menghindari kejaran petugas.
Pelaku diketahui bernama Amal (30). Ia sebelumnya diamankan terkait kasus dugaan pencurian dalam rumah di Kecamatan Marusu, lalu dibawa ke Posko Jatanras sekitar pukul 19.00 Wita untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, mengatakan saat kejadian pelaku tengah diperiksa oleh petugas.
"Saat itu yang bersangkutan sedang diambil keterangannya," katanya saat ditemui di ruangannya, Kamis (9/4/2026).
Dalam proses pemeriksaan, pelaku sempat diberi makan oleh petugas. Pada saat itu, borgol yang dikenakan dilepaskan.
"Usai makan, pelaku kemudian meminta izin ke kamar kecil. Namun, kesempatan tersebut justru dimanfaatkan untuk melarikan diri. Pelaku kabur lewat belakang kantor,” jelasnya.
Pelaku kemudian berlari ke arah sungai yang berada di samping kantor polisi. Ia melompat dan menyeberangi sungai untuk menghindari kejaran petugas.