Kemdiktisaintek Siapkan Transformasi Politeknik, Arahkan Setara Universitas
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Sabtu, 11 April 2026 - 10:34 WIB
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdiktisaintek, Dr. Beny Bandanadjaja. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tengah mematangkan kebijakan transformasi kelembagaan politeknik di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk menyetarakan status, tugas, dan fungsi politeknik agar sejajar dengan universitas.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdiktisaintek, Dr. Beny Bandanadjaja, mengungkapkan bahwa transformasi ini merupakan bagian dari pembenahan pendidikan vokasi dan struktur perguruan tinggi.
"Politeknik-politeknik itu kan mengusulkan agar secara tusinya (tugas dan fungsi) atau organisasinya itu disetarakan dengan universitas, karena selama ini dirasa masih belum setara. Lalu diajukanlah usulannya, sehingga saat ini sedang digodok di Kementerian, untuk meningkatkan status Politeknik menjadi sejajar dengan universitas," ungkapnya, Jumat (10/4/2026).
Menurut Beny, pemerintah saat ini juga tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), yang akan menjadi landasan perubahan tersebut.
"Dalam rancangan tersebut tentunya bisa diusulkan bentuk-bentuk perguruan tinggi, yang selama ini kan ada enam. Ada Universitas, Institut, Politeknik, Sekolah Tinggi, Akademi, Akademi Komunitas. Jadi, bentuk-bentuk itu yang kemudian dikaji mana yang paling tepat ya untuk bisa diterapkan di Indonesia," urainya.
Ia menambahkan, kementerian juga melakukan benchmarking terhadap standar global guna menyesuaikan sistem pendidikan nasional dengan praktik internasional. Hal ini penting untuk memperkuat kerja sama dan komunikasi perguruan tinggi Indonesia di tingkat global.
"Kita sedang mendorong, sementara ini karena Politeknik belum ada nomenklaturnya untuk menjadi Politeknik University, sementara di kementerian itu mendorong agar SOTK-nya atau Struktur Organisasi Tata Kelola-nya itu disamakan," lanjutnya.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdiktisaintek, Dr. Beny Bandanadjaja, mengungkapkan bahwa transformasi ini merupakan bagian dari pembenahan pendidikan vokasi dan struktur perguruan tinggi.
"Politeknik-politeknik itu kan mengusulkan agar secara tusinya (tugas dan fungsi) atau organisasinya itu disetarakan dengan universitas, karena selama ini dirasa masih belum setara. Lalu diajukanlah usulannya, sehingga saat ini sedang digodok di Kementerian, untuk meningkatkan status Politeknik menjadi sejajar dengan universitas," ungkapnya, Jumat (10/4/2026).
Menurut Beny, pemerintah saat ini juga tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), yang akan menjadi landasan perubahan tersebut.
"Dalam rancangan tersebut tentunya bisa diusulkan bentuk-bentuk perguruan tinggi, yang selama ini kan ada enam. Ada Universitas, Institut, Politeknik, Sekolah Tinggi, Akademi, Akademi Komunitas. Jadi, bentuk-bentuk itu yang kemudian dikaji mana yang paling tepat ya untuk bisa diterapkan di Indonesia," urainya.
Ia menambahkan, kementerian juga melakukan benchmarking terhadap standar global guna menyesuaikan sistem pendidikan nasional dengan praktik internasional. Hal ini penting untuk memperkuat kerja sama dan komunikasi perguruan tinggi Indonesia di tingkat global.
"Kita sedang mendorong, sementara ini karena Politeknik belum ada nomenklaturnya untuk menjadi Politeknik University, sementara di kementerian itu mendorong agar SOTK-nya atau Struktur Organisasi Tata Kelola-nya itu disamakan," lanjutnya.