home sulsel

Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemkab Maros Semakin Baik

Selasa, 14 Februari 2023 - 14:41 WIB
Ketua Ombudsman RI, Mokhammmad Najih menyerahkan hasil penilaian standar kepatuhan pelayanan publik Pemkab Maros, Selasa (14/2/2023). Foto/Najmi S Limonu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerima hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2022 dari Ombudsman, Selasa (14/2/2023). Hasil penilaian diterima di Mal Pelayanan Publik.

Perolehan nilai pelayanan publik Pemkab Maros 2022 berada di angka 70,37. Hasil penilaian ini meningkat bila dibandingkan tahun 2021, yang berada di angka 68,1.



Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menuturkan, evaluasi penilaian kepatuhan Yanlik masih merujuk pada enam unit pelayanan. Yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Lau, Puskesmas Mandai, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

"Kehadiran saya di sini, sebenarnya ingin melihat lebih dekat dinamika perkembangan dari upaya yang sudah dilakukan pemerintah daerah dalam hal standar pelayanan publik," ungkapnya.

Baca juga:KPP Pratama Maros Target Penerimaan Pajak Capai Rp385 Miliar pada 2023

Najih mengatakan, kualitas tertinggi diperoleh DPMPTSP. Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian. Yakni, dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemkab maros ombudsman
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya