Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemkab Maros Semakin Baik
Selasa, 14 Feb 2023 14:41
Ketua Ombudsman RI, Mokhammmad Najih menyerahkan hasil penilaian standar kepatuhan pelayanan publik Pemkab Maros, Selasa (14/2/2023). Foto/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerima hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2022 dari Ombudsman, Selasa (14/2/2023). Hasil penilaian diterima di Mal Pelayanan Publik.
Perolehan nilai pelayanan publik Pemkab Maros 2022 berada di angka 70,37. Hasil penilaian ini meningkat bila dibandingkan tahun 2021, yang berada di angka 68,1.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menuturkan, evaluasi penilaian kepatuhan Yanlik masih merujuk pada enam unit pelayanan. Yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Lau, Puskesmas Mandai, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.
"Kehadiran saya di sini, sebenarnya ingin melihat lebih dekat dinamika perkembangan dari upaya yang sudah dilakukan pemerintah daerah dalam hal standar pelayanan publik," ungkapnya.
Baca juga: KPP Pratama Maros Target Penerimaan Pajak Capai Rp385 Miliar pada 2023
Najih mengatakan, kualitas tertinggi diperoleh DPMPTSP. Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian. Yakni, dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan.
"DPMPTSP Pemkab Maros berhasil memperoleh rapor hijau opini A kategori kualitas tertinggi, dengan perolehan nilai 89,18. Beberapa OPD sudah memberikan pelayanan yang baik, hanya saja masih perlu melakukan beberapa perbaikan. Terutama di input dan outputnya," jelasnya.
Najih mencontohkan, di Dinas Sosial masyarakat sudah merasakan pelayanannya. Hanya saja, ruang pengaduan bagi masyarakat masih belum tertata baik.
"Setelah kami meninjau, belum ada pemenuhan standar yang merata. Kami mengajak jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Ratusan Rumah dan Sawah di Kabupaten Maros Terendam Banjir
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengaku senang dengan kehadiran Kepala Ombudsman RI. Menurutnya, penilaian yang diberikan menjadi tantangan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat.
"Memicu semangat kita lagi. Memberikan gambaran kepada kita semua, terutama pada saya dan kepala OPD. Tadi sudah diumumkan penilaiannya, ada beberapa yang mendapat raport hijau dan lainnya ada kuning dan merah," tuturnya.
Lebih ditekankan lagi untuk memerhatikan kualitas input, ketersediaan sarana, SDM oleh penyelenggara pelayanan. Juga output, yang dirasakan masyarakat setelah mendapatkan pelayanan.
"2023 kami akan memperbaiki pusat-pusat layanan tersebut, SOP akam lebih ditata. Proses digitalisasi dan proses teknologi akan kami manfaatkan dengan maksimal, sehingga masyarakat cukup mengakses website atau pun sosial media dalam menyampaikan pengaduan," tutupnya.
Perolehan nilai pelayanan publik Pemkab Maros 2022 berada di angka 70,37. Hasil penilaian ini meningkat bila dibandingkan tahun 2021, yang berada di angka 68,1.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menuturkan, evaluasi penilaian kepatuhan Yanlik masih merujuk pada enam unit pelayanan. Yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Lau, Puskesmas Mandai, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.
"Kehadiran saya di sini, sebenarnya ingin melihat lebih dekat dinamika perkembangan dari upaya yang sudah dilakukan pemerintah daerah dalam hal standar pelayanan publik," ungkapnya.
Baca juga: KPP Pratama Maros Target Penerimaan Pajak Capai Rp385 Miliar pada 2023
Najih mengatakan, kualitas tertinggi diperoleh DPMPTSP. Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian. Yakni, dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan.
"DPMPTSP Pemkab Maros berhasil memperoleh rapor hijau opini A kategori kualitas tertinggi, dengan perolehan nilai 89,18. Beberapa OPD sudah memberikan pelayanan yang baik, hanya saja masih perlu melakukan beberapa perbaikan. Terutama di input dan outputnya," jelasnya.
Najih mencontohkan, di Dinas Sosial masyarakat sudah merasakan pelayanannya. Hanya saja, ruang pengaduan bagi masyarakat masih belum tertata baik.
"Setelah kami meninjau, belum ada pemenuhan standar yang merata. Kami mengajak jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Ratusan Rumah dan Sawah di Kabupaten Maros Terendam Banjir
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengaku senang dengan kehadiran Kepala Ombudsman RI. Menurutnya, penilaian yang diberikan menjadi tantangan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat.
"Memicu semangat kita lagi. Memberikan gambaran kepada kita semua, terutama pada saya dan kepala OPD. Tadi sudah diumumkan penilaiannya, ada beberapa yang mendapat raport hijau dan lainnya ada kuning dan merah," tuturnya.
Lebih ditekankan lagi untuk memerhatikan kualitas input, ketersediaan sarana, SDM oleh penyelenggara pelayanan. Juga output, yang dirasakan masyarakat setelah mendapatkan pelayanan.
"2023 kami akan memperbaiki pusat-pusat layanan tersebut, SOP akam lebih ditata. Proses digitalisasi dan proses teknologi akan kami manfaatkan dengan maksimal, sehingga masyarakat cukup mengakses website atau pun sosial media dalam menyampaikan pengaduan," tutupnya.
(RPL)
Berita Terkait
Sulsel
Pasar Murah Dinas Pertanian Maros Diserbu, Daging Lebih Murah dari Pasar
Pasar murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Maros diserbu warga. Masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau menjelang Lebaran.
Senin, 16 Mar 2026 12:53
Sulsel
ASN Maros Ajukan WFA Wajib Lampirkan Tiket Perjalanan
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros diperbolehkan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 25 hingga 27 Maret 2026.
Minggu, 15 Mar 2026 16:14
Sulsel
Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada pemerintah daerah dan instansi vertikal di Sulawesi Selatan.
Kamis, 12 Mar 2026 20:31
Sulsel
Pemkab Maros Percepat Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mempercepat pembayaran gaji bulan Maret bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemkab Maros.
Kamis, 12 Mar 2026 17:51
Sulsel
THR ASN hingga Anggota DPRD Maros Cair Hari ini
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota DPRD lingkup Kabupaten Maros akhirnya mulai bisa menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) yang mulai cair hari ini, Rabu (11/3/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 21:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler