Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemkab Maros Semakin Baik
Selasa, 14 Feb 2023 14:41

Ketua Ombudsman RI, Mokhammmad Najih menyerahkan hasil penilaian standar kepatuhan pelayanan publik Pemkab Maros, Selasa (14/2/2023). Foto/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerima hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2022 dari Ombudsman, Selasa (14/2/2023). Hasil penilaian diterima di Mal Pelayanan Publik.
Perolehan nilai pelayanan publik Pemkab Maros 2022 berada di angka 70,37. Hasil penilaian ini meningkat bila dibandingkan tahun 2021, yang berada di angka 68,1.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menuturkan, evaluasi penilaian kepatuhan Yanlik masih merujuk pada enam unit pelayanan. Yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Lau, Puskesmas Mandai, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.
"Kehadiran saya di sini, sebenarnya ingin melihat lebih dekat dinamika perkembangan dari upaya yang sudah dilakukan pemerintah daerah dalam hal standar pelayanan publik," ungkapnya.
Baca juga: KPP Pratama Maros Target Penerimaan Pajak Capai Rp385 Miliar pada 2023
Najih mengatakan, kualitas tertinggi diperoleh DPMPTSP. Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian. Yakni, dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan.
"DPMPTSP Pemkab Maros berhasil memperoleh rapor hijau opini A kategori kualitas tertinggi, dengan perolehan nilai 89,18. Beberapa OPD sudah memberikan pelayanan yang baik, hanya saja masih perlu melakukan beberapa perbaikan. Terutama di input dan outputnya," jelasnya.
Najih mencontohkan, di Dinas Sosial masyarakat sudah merasakan pelayanannya. Hanya saja, ruang pengaduan bagi masyarakat masih belum tertata baik.
"Setelah kami meninjau, belum ada pemenuhan standar yang merata. Kami mengajak jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Ratusan Rumah dan Sawah di Kabupaten Maros Terendam Banjir
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengaku senang dengan kehadiran Kepala Ombudsman RI. Menurutnya, penilaian yang diberikan menjadi tantangan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat.
"Memicu semangat kita lagi. Memberikan gambaran kepada kita semua, terutama pada saya dan kepala OPD. Tadi sudah diumumkan penilaiannya, ada beberapa yang mendapat raport hijau dan lainnya ada kuning dan merah," tuturnya.
Lebih ditekankan lagi untuk memerhatikan kualitas input, ketersediaan sarana, SDM oleh penyelenggara pelayanan. Juga output, yang dirasakan masyarakat setelah mendapatkan pelayanan.
"2023 kami akan memperbaiki pusat-pusat layanan tersebut, SOP akam lebih ditata. Proses digitalisasi dan proses teknologi akan kami manfaatkan dengan maksimal, sehingga masyarakat cukup mengakses website atau pun sosial media dalam menyampaikan pengaduan," tutupnya.
Perolehan nilai pelayanan publik Pemkab Maros 2022 berada di angka 70,37. Hasil penilaian ini meningkat bila dibandingkan tahun 2021, yang berada di angka 68,1.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menuturkan, evaluasi penilaian kepatuhan Yanlik masih merujuk pada enam unit pelayanan. Yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Lau, Puskesmas Mandai, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.
"Kehadiran saya di sini, sebenarnya ingin melihat lebih dekat dinamika perkembangan dari upaya yang sudah dilakukan pemerintah daerah dalam hal standar pelayanan publik," ungkapnya.
Baca juga: KPP Pratama Maros Target Penerimaan Pajak Capai Rp385 Miliar pada 2023
Najih mengatakan, kualitas tertinggi diperoleh DPMPTSP. Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian. Yakni, dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan.
"DPMPTSP Pemkab Maros berhasil memperoleh rapor hijau opini A kategori kualitas tertinggi, dengan perolehan nilai 89,18. Beberapa OPD sudah memberikan pelayanan yang baik, hanya saja masih perlu melakukan beberapa perbaikan. Terutama di input dan outputnya," jelasnya.
Najih mencontohkan, di Dinas Sosial masyarakat sudah merasakan pelayanannya. Hanya saja, ruang pengaduan bagi masyarakat masih belum tertata baik.
"Setelah kami meninjau, belum ada pemenuhan standar yang merata. Kami mengajak jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Ratusan Rumah dan Sawah di Kabupaten Maros Terendam Banjir
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengaku senang dengan kehadiran Kepala Ombudsman RI. Menurutnya, penilaian yang diberikan menjadi tantangan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat.
"Memicu semangat kita lagi. Memberikan gambaran kepada kita semua, terutama pada saya dan kepala OPD. Tadi sudah diumumkan penilaiannya, ada beberapa yang mendapat raport hijau dan lainnya ada kuning dan merah," tuturnya.
Lebih ditekankan lagi untuk memerhatikan kualitas input, ketersediaan sarana, SDM oleh penyelenggara pelayanan. Juga output, yang dirasakan masyarakat setelah mendapatkan pelayanan.
"2023 kami akan memperbaiki pusat-pusat layanan tersebut, SOP akam lebih ditata. Proses digitalisasi dan proses teknologi akan kami manfaatkan dengan maksimal, sehingga masyarakat cukup mengakses website atau pun sosial media dalam menyampaikan pengaduan," tutupnya.
(RPL)
Berita Terkait

Makassar City
Pemkot Makassar Siapkan 7 Ha Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmen kuat dalam mendukung program pemerintah pusat di bidang pendidikan, khususnya gagasan Sekolah Rakyat.
Rabu, 17 Sep 2025 13:11

Sulsel
APBD Perubahan Maros 2025 Alami Penurunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Maros tahun anggaran 2025 mengalami penurunan.
Rabu, 10 Sep 2025 19:59

Sulsel
Aksi Demonstrasi di Maros Berjalan Damai, Massa Tuntut 9 Poin
Sekitar 300 orang massa yang tergabung dalam Aliansi Maros Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Maros, Senin (1/9/2025).
Senin, 01 Sep 2025 19:49

Sulsel
Antisipasi Demo, Sekolah di Lima Kecamatan di Maros Lakukan Pembelajaran Online
Dinas Pendidikan Kabupaten Maros memberlakukan sistem belajar dari rumah (BDR) selama dua hari di lima kecamatan, yakni Mandai, Turikale, Maros Baru, Marusu, dan Lau.
Minggu, 31 Agu 2025 16:05

News
Maros Raih Penghargaan BPOM Berkat Kinerja Baik Awasi Obat dan Makanan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros berhasil meraih penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas kinerja baik dalam pengawasan obat dan makanan.
Kamis, 28 Agu 2025 17:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
5

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
5

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum