DPRD Sulsel Sayangkan BPBD Pangkas Anggaran Mitigasi Bencana
Ahmad Muhaimin
Selasa, 14 April 2026 - 15:59 WIB
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah. Foto: Istimewa
Komisi E DPRD Provinsi kecewa anggaran untuk bantuan bencana di Sulawesi Selatan (Sulsel) dipangkas. Kekecewaan itu disampaikan saat rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2025 di kantor sementara dewan, Makassar pada Selasa (14/04/2026).
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mengatakan pihaknya sejak 2024 hingga 2025 terus merekomendasikan untuk menambah anggaran Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD). Alasannya jelas, sebagai langkah antisipasi jika terjadi bencana sewaktu-waktu.
"Karena kita memang menganggap (hal ini) penting, sebab kita tidak tahu kapan terjadi bencana di daerah. Makanya kami di Komisi E ini sepakat untuk selalu meminta penambahan anggaran untuk BPBD, karena banyaknya bencana yang terjadi di daerah," ucapnya.
Andi Indah menuturkan, upaya Komisi E tersebut berhasil untuk menambah anggaran BPBD. Tapi berjalannya waktu, Pemprov Sulsel melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ternyata memparsialkan anggarannya tanpa adanya pemberitahuan.
"Alasan parsialnya apa, katanya efisiensi. Makanya berkuranglah anggarannya. Jadi ini kami sudah berjuang untuk menaikkan anggaran, tapi pemerintah provinsi itu memparsialkan tanpa menyampaikan kepada kita," ujarnya.
Menurut Andi Indah, mestinya TAPD tidak memotong anggaran BPBD karena menyangkut kebencanaan. Pasalnya, anggaran tersebut berkaitan langsung dengan upaya mitigasi, kesiapsiagaan, serta penanganan darurat bencana yang menyentuh keselamatan masyarakat.
Ia menegaskan, pengurangan anggaran justru berpotensi melemahkan respons cepat pemerintah daerah saat terjadi bencana, baik itu banjir, longsor, maupun bencana lainnya yang kerap terjadi di wilayah Sulawesi Selatan.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mengatakan pihaknya sejak 2024 hingga 2025 terus merekomendasikan untuk menambah anggaran Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD). Alasannya jelas, sebagai langkah antisipasi jika terjadi bencana sewaktu-waktu.
"Karena kita memang menganggap (hal ini) penting, sebab kita tidak tahu kapan terjadi bencana di daerah. Makanya kami di Komisi E ini sepakat untuk selalu meminta penambahan anggaran untuk BPBD, karena banyaknya bencana yang terjadi di daerah," ucapnya.
Andi Indah menuturkan, upaya Komisi E tersebut berhasil untuk menambah anggaran BPBD. Tapi berjalannya waktu, Pemprov Sulsel melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ternyata memparsialkan anggarannya tanpa adanya pemberitahuan.
"Alasan parsialnya apa, katanya efisiensi. Makanya berkuranglah anggarannya. Jadi ini kami sudah berjuang untuk menaikkan anggaran, tapi pemerintah provinsi itu memparsialkan tanpa menyampaikan kepada kita," ujarnya.
Menurut Andi Indah, mestinya TAPD tidak memotong anggaran BPBD karena menyangkut kebencanaan. Pasalnya, anggaran tersebut berkaitan langsung dengan upaya mitigasi, kesiapsiagaan, serta penanganan darurat bencana yang menyentuh keselamatan masyarakat.
Ia menegaskan, pengurangan anggaran justru berpotensi melemahkan respons cepat pemerintah daerah saat terjadi bencana, baik itu banjir, longsor, maupun bencana lainnya yang kerap terjadi di wilayah Sulawesi Selatan.