home sulsel

KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027

Selasa, 14 April 2026 - 18:57 WIB
KPU Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari MoU antara KPU RI dan Kejagung RI, Senin (13/04/2026). Foto: Istimewa
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).

Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh, rombongan diterima dengan baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar bersama staff di ruang kerjanya.

Muhammad Saleh mengungkapkan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari implementasi surat dinas KPU RI yang menginstruksikan KPU Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti MoU melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan tingkat Kabupaten.

"Audiensi hari ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Berdasarkan surat dinas KPU RI, kami di daerah diminta untuk menurunkan kerja sama tersebut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng,” jelas Muhammad Saleh.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah poin penting yang akan dimuat dalam PKS tersebut, yang bertujuan untuk memperkuat dukungan hukum dan kelembagaan dalam penyelenggaraan pemilu.

“Beberapa poin penting dalam kerja sama ini di antaranya adalah pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, penyuluhan hukum, pengamanan pembangunan strategis di bidang kepemiluan, serta pemberian bantuan hukum,” lanjutnya.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Makmur menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam mendukung kelancaran dan kepastian hukum setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, Kejaksaan dapat berperan aktif dalam mendampingi sekaligus mengawasi berbagai program strategis kepemiluan yang akan dilaksanakan oleh KPU ke depan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya