Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Tim SINDOmakassar
Selasa, 14 April 2026 - 21:12 WIB
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dengan Pemkab Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan koordinasi yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Gowa, Selasa (14/4/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa peran Peraturan Desa (Perdes) sangat strategis dalam mengatur kehidupan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
“Perdes harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk membuka peluang investasi di desa. Karena itu, diperlukan pemahaman yang baik bagi kepala desa dalam menyusun regulasi yang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penguatan pembinaan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel akan menggelar pelatihan paralegal serentak pada 21 April mendatang yang melibatkan para kepala desa. Kegiatan ini akan difokuskan pada bimbingan teknis penyusunan Perdes serta peningkatan kapasitas aparatur desa dalam memahami aspek hukum.
Lebih lanjut, Andi Basmal juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap harmonisasi regulasi desa. Ia meminta jajaran terkait untuk memastikan tidak terjadi disharmoni dalam penyusunan Perdes.
“Pembinaan hukum ini penting agar setiap regulasi yang lahir benar-benar selaras dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, ia turut menyoroti potensi besar Kabupaten Gowa dalam pengembangan kekayaan intelektual, termasuk Indikasi Geografis, yang dapat meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa peran Peraturan Desa (Perdes) sangat strategis dalam mengatur kehidupan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
“Perdes harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk membuka peluang investasi di desa. Karena itu, diperlukan pemahaman yang baik bagi kepala desa dalam menyusun regulasi yang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penguatan pembinaan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel akan menggelar pelatihan paralegal serentak pada 21 April mendatang yang melibatkan para kepala desa. Kegiatan ini akan difokuskan pada bimbingan teknis penyusunan Perdes serta peningkatan kapasitas aparatur desa dalam memahami aspek hukum.
Lebih lanjut, Andi Basmal juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap harmonisasi regulasi desa. Ia meminta jajaran terkait untuk memastikan tidak terjadi disharmoni dalam penyusunan Perdes.
“Pembinaan hukum ini penting agar setiap regulasi yang lahir benar-benar selaras dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, ia turut menyoroti potensi besar Kabupaten Gowa dalam pengembangan kekayaan intelektual, termasuk Indikasi Geografis, yang dapat meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah.