UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Rabu, 15 April 2026 - 17:17 WIB
Rektor UMI, Prof. Hambali Thalib. Foto: Istimewa
Universitas Muslim Indonesia (UMI) menyampaikan sikap tegas terkait maraknya potongan informasi digital yang dinilai memojokkan tokoh bangsa sekaligus mantan Ketua Yayasan Wakaf UMI, H.M. Jusuf Kalla.
Rektor UMI, Prof. Hambali Thalib, menilai fenomena penyebaran video pendek yang terlepas dari konteks sebagai bentuk “reduksi kebenaran” yang berpotensi menimbulkan dampak serius, termasuk konsekuensi hukum.
"Dalam suasana kebangsaan yang hari ini diuji oleh derasnya arus informasi digital yang tidak selalu jernih, izinkan kami dari keluarga besar Universitas Muslim Indonesia menyampaikan sikap yang jernih, tegas, dan bertanggung jawab baik secara moral, intelektual, maupun hukum," jelasnya.
Ia menegaskan, Jusuf Kalla merupakan negarawan yang memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan bangsa, dengan rekam jejak sebagai Wakil Presiden RI selama dua periode serta keterlibatannya dalam berbagai upaya perdamaian nasional.
"Lebih dari itu, bagi kami di Universitas Muslim Indonesia, beliau adalah bagian dari sejarah dan kehormatan institusi. Beliau pernah mengemban amanah sebagai Ketua Yayasan Wakaf UMI, yang kontribusinya tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga spiritual dan peradaban," tambahnya.
Menurut Hambali, informasi yang beredar di media sosial saat ini tidak utuh dan telah dipisahkan dari konteks aslinya.
"Kalimat yang kehilangan latar. Potongan video yang tercerabut dari makna. Kemudian dibingkai dengan narasi provokatif. Sebagai akademisi dan sebagai guru besar hukum pidana, kami menyebut fenomena ini sebagai “reduksi kebenaran yang direkayasa menjadi sensasi,” tegasnya.
Rektor UMI, Prof. Hambali Thalib, menilai fenomena penyebaran video pendek yang terlepas dari konteks sebagai bentuk “reduksi kebenaran” yang berpotensi menimbulkan dampak serius, termasuk konsekuensi hukum.
"Dalam suasana kebangsaan yang hari ini diuji oleh derasnya arus informasi digital yang tidak selalu jernih, izinkan kami dari keluarga besar Universitas Muslim Indonesia menyampaikan sikap yang jernih, tegas, dan bertanggung jawab baik secara moral, intelektual, maupun hukum," jelasnya.
Ia menegaskan, Jusuf Kalla merupakan negarawan yang memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan bangsa, dengan rekam jejak sebagai Wakil Presiden RI selama dua periode serta keterlibatannya dalam berbagai upaya perdamaian nasional.
"Lebih dari itu, bagi kami di Universitas Muslim Indonesia, beliau adalah bagian dari sejarah dan kehormatan institusi. Beliau pernah mengemban amanah sebagai Ketua Yayasan Wakaf UMI, yang kontribusinya tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga spiritual dan peradaban," tambahnya.
Menurut Hambali, informasi yang beredar di media sosial saat ini tidak utuh dan telah dipisahkan dari konteks aslinya.
"Kalimat yang kehilangan latar. Potongan video yang tercerabut dari makna. Kemudian dibingkai dengan narasi provokatif. Sebagai akademisi dan sebagai guru besar hukum pidana, kami menyebut fenomena ini sebagai “reduksi kebenaran yang direkayasa menjadi sensasi,” tegasnya.