Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
Ahmad Muhaimin
Rabu, 15 April 2026 - 19:42 WIB
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Makassar pada Rabu (15/4/2026). Foto: Istimewa
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Makassar pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini untuk meninjau secara langsung progres pekerjaan renovasi yang anggarannya tertunda dari tahun 2025 dan di-addendum ke tahun 2026.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Andi Tenri Indah dan jajarannya. Rombongan Komisi E DPRD Sulsel diterima langsung oleh Dirut RSUD Haji Makassar, dr. Rachmawati Syahrir.
Hadir Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Musakkar, Fadilah Fahriana, Yeni Rahman, Mahmud, Andi Patarai Amir, Yariana Somalinggi, Andi Nirawati dan Syahrir.
Dari data yang diterima Sindo Makassar, Komisi E menemukan sejumlah permasalahan serius terkait pelaksanaan proyek renovasi senilai Rp2,8 miliar yang bersumber dari dana BLUD rumah sakit.
Dari total anggaran Rp2,8 miliar, sebesar Rp1,3 miliar dialokasikan untuk pekerjaan perbaikan fisik bangunan, sedangkan sisanya untuk pengadaan tirai dan perlengkapan penunjang lainnya.
Pekerjaan renovasi ini terbagi dalam tiga tahapan pekerjaan (3 kontrak), di mana kontrak pertama senilai Rp216 juta telah selesai dilaksanakan dan dibayarkan. Adapun anggaran sebesar Rp1,3 miliar merupakan kontrak kedua yang proses tendernya baru dilaksanakan pada bulan November 2025, sehingga pelaksanaan pekerjaan hanya tersisa waktu satu bulan sebelum akhir tahun anggaran.
Kondisi ini mengakibatkan pekerjaan tidak dapat diselesaikan tepat waktu dan harus di-addendum ke tahun 2026. Perlu dicatat bahwa angka penyerapan yang terkesan rendah dalam sistem pelaporan merupakan kesalahan pencatatan di sistem, bukan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Andi Tenri Indah dan jajarannya. Rombongan Komisi E DPRD Sulsel diterima langsung oleh Dirut RSUD Haji Makassar, dr. Rachmawati Syahrir.
Hadir Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Musakkar, Fadilah Fahriana, Yeni Rahman, Mahmud, Andi Patarai Amir, Yariana Somalinggi, Andi Nirawati dan Syahrir.
Dari data yang diterima Sindo Makassar, Komisi E menemukan sejumlah permasalahan serius terkait pelaksanaan proyek renovasi senilai Rp2,8 miliar yang bersumber dari dana BLUD rumah sakit.
Dari total anggaran Rp2,8 miliar, sebesar Rp1,3 miliar dialokasikan untuk pekerjaan perbaikan fisik bangunan, sedangkan sisanya untuk pengadaan tirai dan perlengkapan penunjang lainnya.
Pekerjaan renovasi ini terbagi dalam tiga tahapan pekerjaan (3 kontrak), di mana kontrak pertama senilai Rp216 juta telah selesai dilaksanakan dan dibayarkan. Adapun anggaran sebesar Rp1,3 miliar merupakan kontrak kedua yang proses tendernya baru dilaksanakan pada bulan November 2025, sehingga pelaksanaan pekerjaan hanya tersisa waktu satu bulan sebelum akhir tahun anggaran.
Kondisi ini mengakibatkan pekerjaan tidak dapat diselesaikan tepat waktu dan harus di-addendum ke tahun 2026. Perlu dicatat bahwa angka penyerapan yang terkesan rendah dalam sistem pelaporan merupakan kesalahan pencatatan di sistem, bukan mencerminkan kondisi riil di lapangan.