home sulsel

LPKA Maros Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan HP Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 11:17 WIB
Jajaran LPKA Maros meneken ikrar bebas narkoba dan HP ilegal di lingkungan LPKA. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone (HP) ilegal di lingkungan lembaga melalui deklarasi ikrar bebas narkoba dan HP.

Kepala LPKA Maros, Heriyanto Syafrie, mengatakan bahwa upaya pengawasan dan pemberantasan tersebut merupakan program berkelanjutan dari pimpinan yang rutin dilaksanakan setiap tahun, dengan sejumlah pembaruan.

"Ini merupakan kegiatan perintah pimpinan terus berulang, fokus pada pemberantasan peredaran gelap narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam LPKA. Setiap tahun kami lakukan evaluasi dan pembaruan," ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum pernah menemukan warga binaan anak yang terindikasi menggunakan narkoba selama menjalani masa pembinaan di LPKA Maros.

"Sejak saya mulai bertugas Februari 2025 hingga sekarang, hasil tes urine yang dilakukan secara berkala, baik internal maupun bersama pihak eksternal seperti kepolisian dan BNN, semuanya negatif," jelasnya.

Meski demikian, Heriyanto mengakui sebagian besar anak binaan yang masuk ke LPKA Maros berasal dari kasus narkoba, dengan jumlah sekitar 21 orang. Namun, setelah menjalani pembinaan, seluruhnya dipastikan dalam kondisi bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Untuk menjaga kondisi tersebut, LPKA Maros menerapkan berbagai langkah pengawasan ketat, antara lain inspeksi mendadak (sidak) rutin dan insidentil, baik secara terjadwal maupun sewaktu-waktu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya