home sulsel

Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik

Jum'at, 17 April 2026 - 10:36 WIB
Direktur RSUD Haji Makassar, dr. Rachmawati Syahrir saat menghadiri rapat bersama Komisi E DPRD Sulsel. Foto: Istimewa
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap laporan kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/4/2026)

Meski diapresiasi, manajemen RSUD Haji Makassar ditantang untuk segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi strategis dari Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan usai kunjungan DPRD Sulsel hari Rabu (15/4/2026) ke RSUD Haji Makassar.

Direktur RSUD Haji Makassar, dr. Rachmawati Syahrir, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian para legislator.

"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kunjungan serta pengawasan yang dilakukan Komisi E DPRD Sulsel. Ini adalah bentuk atensi luar biasa terhadap kualitas layanan publik di RSUD Haji. Semua masukan yang diberikan menjadi dasar utama kami dalam melakukan perbaikan tahun ini," ujar dr. Rachma.

Manajemen mengakui realisasi anggaran tahun 2025 yang tidak mencapai target, hanya di angka 88%. Anggota DPRD Sulsel, Yariana Somalinggi, sebelumnya menyoroti capaian tersebut agar tidak terulang kembali dan meminta rumah sakit lebih maksimal dalam penyerapan anggaran untuk kepentingan pasien.

Menanggapi hal tersebut, dr. Rachma menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah mitigasi sejak awal tahun 2026. Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan kendala krusial, seperti pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dan subspesialis guna mengoptimalkan sistem rujukan.

Selain masalah manajerial, RSUD Haji Makassar juga merespons cepat catatan anggota Komisi E lainnya, Andi Patarai Amir di rapat kerja LKPJ terkait infrastruktur fisik. Pihak rumah sakit berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh pengerjaan fasilitas agar hasilnya sesuai standar kualitas pelayanan kesehatan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya