Sinjai Punya Potensi Besar Perkuat Kekayaan Intelektual
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 17 April 2026 - 20:45 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sinjai atas keseriusannya dalam memperkuat perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual (KI) di daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dengan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, di Rumah Jabatan Bupati, Jumat (17/4), sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendorong ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmennya untuk terus memperluas layanan dan pendampingan KI di Kabupaten Sinjai, baik dalam pendaftaran merek, merek kolektif, maupun pengembangan potensi Indikasi Geografis.
“Sinjai memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar, mulai dari produk berbasis sumber daya alam hingga kekayaan intelektual komunal. Kami siap mendampingi mulai dari identifikasi potensi hingga proses pendaftaran agar memiliki perlindungan hukum yang kuat,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mendorong pendaftaran merek kolektif untuk produk unggulan daerah, salah satunya “Minas” (Minuman Khas Sinjai), guna memperkuat identitas produk sekaligus meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas.
Sementara itu, Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menyampaikan apresiasi atas keseriusan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memberikan pendampingan kekayaan intelektual, khususnya kepada pelaku UMKM di daerahnya.
“Kami mengapresiasi keseriusan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendampingi daerah, khususnya dalam penguatan kekayaan intelektual. Ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Ratnawati Arif.
Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dengan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, di Rumah Jabatan Bupati, Jumat (17/4), sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendorong ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmennya untuk terus memperluas layanan dan pendampingan KI di Kabupaten Sinjai, baik dalam pendaftaran merek, merek kolektif, maupun pengembangan potensi Indikasi Geografis.
“Sinjai memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar, mulai dari produk berbasis sumber daya alam hingga kekayaan intelektual komunal. Kami siap mendampingi mulai dari identifikasi potensi hingga proses pendaftaran agar memiliki perlindungan hukum yang kuat,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mendorong pendaftaran merek kolektif untuk produk unggulan daerah, salah satunya “Minas” (Minuman Khas Sinjai), guna memperkuat identitas produk sekaligus meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas.
Sementara itu, Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menyampaikan apresiasi atas keseriusan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memberikan pendampingan kekayaan intelektual, khususnya kepada pelaku UMKM di daerahnya.
“Kami mengapresiasi keseriusan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendampingi daerah, khususnya dalam penguatan kekayaan intelektual. Ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Ratnawati Arif.