Sinjai Punya Potensi Besar Perkuat Kekayaan Intelektual

Jum'at, 17 Apr 2026 20:45
Sinjai Punya Potensi Besar Perkuat Kekayaan Intelektual
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal. Foto: Istimewa
Comment
Share
SINJAI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sinjai atas keseriusannya dalam memperkuat perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual (KI) di daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dengan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, di Rumah Jabatan Bupati, Jumat (17/4), sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendorong ekonomi berbasis kekayaan intelektual.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmennya untuk terus memperluas layanan dan pendampingan KI di Kabupaten Sinjai, baik dalam pendaftaran merek, merek kolektif, maupun pengembangan potensi Indikasi Geografis.

“Sinjai memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar, mulai dari produk berbasis sumber daya alam hingga kekayaan intelektual komunal. Kami siap mendampingi mulai dari identifikasi potensi hingga proses pendaftaran agar memiliki perlindungan hukum yang kuat,” ujar Andi Basmal.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mendorong pendaftaran merek kolektif untuk produk unggulan daerah, salah satunya “Minas” (Minuman Khas Sinjai), guna memperkuat identitas produk sekaligus meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas.

Sementara itu, Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menyampaikan apresiasi atas keseriusan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memberikan pendampingan kekayaan intelektual, khususnya kepada pelaku UMKM di daerahnya.

“Kami mengapresiasi keseriusan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendampingi daerah, khususnya dalam penguatan kekayaan intelektual. Ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Ratnawati Arif.

Dalam kesempatan tersebut, pelaku UMKM di Kabupaten Sinjai juga didorong untuk segera mendaftarkan merek usahanya sebagai bentuk perlindungan hukum dan strategi pengembangan usaha yang berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri analis kekayaan intelektual ahli madya, Teguh Firmanto, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sinjai.
(GUS)
Berita Terkait
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Dorong Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi
News
Dorong Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi melalui kegiatan Workshop Hak Kekayaan Intelektual
Kamis, 21 Mei 2026 08:40
DJKI Tutup 1.004 Situs Bajakan, Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Ruang Digital
News
DJKI Tutup 1.004 Situs Bajakan, Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Ruang Digital
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penegakan Hukum terus memperkuat upaya pelindungan hak cipta di ranah digital melalui penanganan situs pelanggaran kekayaan intelektual (KI).
Sabtu, 16 Mei 2026 20:58
Hari KI Sedunia 2026, DJKI Tegaskan Peran Strategis KI di Industri Olahraga
News
Hari KI Sedunia 2026, DJKI Tegaskan Peran Strategis KI di Industri Olahraga
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa olahraga saat ini telah bertransformasi dari sekadar sarana hiburan menjadi industri besar dengan kapitalisasi luar biasa.
Minggu, 26 Apr 2026 22:15
Kemenkum Sulsel-Pemkab Sidrap Komitmen Optimalkan Tata Kelola KI
Sulsel
Kemenkum Sulsel-Pemkab Sidrap Komitmen Optimalkan Tata Kelola KI
Komitmen untuk memperkuat tata kelola Kekayaan Intelektual (KI) di daerah terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Rabu, 22 Apr 2026 15:15
Berita Terbaru