Sinjai Punya Potensi Besar Perkuat Kekayaan Intelektual
Jum'at, 17 Apr 2026 20:45
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal. Foto: Istimewa
SINJAI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sinjai atas keseriusannya dalam memperkuat perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual (KI) di daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dengan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, di Rumah Jabatan Bupati, Jumat (17/4), sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendorong ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmennya untuk terus memperluas layanan dan pendampingan KI di Kabupaten Sinjai, baik dalam pendaftaran merek, merek kolektif, maupun pengembangan potensi Indikasi Geografis.
“Sinjai memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar, mulai dari produk berbasis sumber daya alam hingga kekayaan intelektual komunal. Kami siap mendampingi mulai dari identifikasi potensi hingga proses pendaftaran agar memiliki perlindungan hukum yang kuat,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mendorong pendaftaran merek kolektif untuk produk unggulan daerah, salah satunya “Minas” (Minuman Khas Sinjai), guna memperkuat identitas produk sekaligus meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas.
Sementara itu, Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menyampaikan apresiasi atas keseriusan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memberikan pendampingan kekayaan intelektual, khususnya kepada pelaku UMKM di daerahnya.
“Kami mengapresiasi keseriusan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendampingi daerah, khususnya dalam penguatan kekayaan intelektual. Ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Ratnawati Arif.
Dalam kesempatan tersebut, pelaku UMKM di Kabupaten Sinjai juga didorong untuk segera mendaftarkan merek usahanya sebagai bentuk perlindungan hukum dan strategi pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri analis kekayaan intelektual ahli madya, Teguh Firmanto, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sinjai.
Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dengan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, di Rumah Jabatan Bupati, Jumat (17/4), sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendorong ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmennya untuk terus memperluas layanan dan pendampingan KI di Kabupaten Sinjai, baik dalam pendaftaran merek, merek kolektif, maupun pengembangan potensi Indikasi Geografis.
“Sinjai memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar, mulai dari produk berbasis sumber daya alam hingga kekayaan intelektual komunal. Kami siap mendampingi mulai dari identifikasi potensi hingga proses pendaftaran agar memiliki perlindungan hukum yang kuat,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mendorong pendaftaran merek kolektif untuk produk unggulan daerah, salah satunya “Minas” (Minuman Khas Sinjai), guna memperkuat identitas produk sekaligus meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas.
Sementara itu, Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menyampaikan apresiasi atas keseriusan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memberikan pendampingan kekayaan intelektual, khususnya kepada pelaku UMKM di daerahnya.
“Kami mengapresiasi keseriusan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendampingi daerah, khususnya dalam penguatan kekayaan intelektual. Ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Ratnawati Arif.
Dalam kesempatan tersebut, pelaku UMKM di Kabupaten Sinjai juga didorong untuk segera mendaftarkan merek usahanya sebagai bentuk perlindungan hukum dan strategi pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri analis kekayaan intelektual ahli madya, Teguh Firmanto, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sinjai.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Produk Bagus Saja Tak Cukup, UMKM Gowa Diminta Lindungi HaKI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong pelaku UMKM untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual (HaKI) sebagai upaya meningkatkan daya saing sekaligus nilai ekonomi produk lokal.
Kamis, 30 Jul 2026 16:21
News
Dorong Musisi Sulsel Manfaatkan Layanan Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Gratis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengajak para musisi, pencipta lagu, arranger, produser, hingga pelaku industri musik di Sulawesi Selatan untuk memanfaatkan layanan pencatatan hak cipta lagu dan musik secara gratis
Jum'at, 24 Jul 2026 11:03
News
Pastikan Kesiapan Kantor Wilayah Implementasi Tarif 0 Rupiah Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kementerian Hukum menyosialisasikan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Selasa, 21 Jul 2026 22:34
News
Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulsel Naik 29 Persen
Kesadaran masyarakat Sulawesi Selatan terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) terus menunjukkan tren positif. Sepanjang Semester I Tahun 2026, jumlah permohonan Kekayaan Intelektual yang difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan
Senin, 13 Jul 2026 22:22
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
2
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
3
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
4
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
2
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
3
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
4
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua