Produk Bagus Saja Tak Cukup, UMKM Gowa Diminta Lindungi HaKI
Kamis, 30 Jul 2026 16:21
Kegiatan Workshop Fasilitasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Kabupaten Gowa Tahun 2026. Foto: Istimewa
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual (HaKI) sebagai upaya meningkatkan daya saing sekaligus nilai ekonomi produk lokal.
Dorongan tersebut disampaikan melalui Workshop Fasilitasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Kabupaten Gowa Tahun 2026 yang digelar di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (30/7/2026).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Gowa, Muh. Taslim, mengatakan perlindungan HaKI tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat identitas produk serta membuka peluang pengembangan usaha.
"Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada peningkatan pemahaman saja. Masyarakat dan pelaku UMKM diharapkan mulai melindungi karya, merek, dan inovasi yang mereka hasilkan," ujarnya.
Menurut Taslim, perlindungan HaKI merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem inovasi yang kuat sekaligus meningkatkan daya saing produk daerah.
"Perlindungan HaKI merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem inovasi yang kuat. Ini juga menjadi salah satu cara meningkatkan daya saing produk daerah sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat Kabupaten Gowa," jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus membuka ruang kolaborasi dan memberikan fasilitasi agar kreativitas masyarakat dapat berkembang menjadi inovasi yang memiliki manfaat ekonomi maupun sosial.
"Kami akan terus mendorong kolaborasi dan fasilitasi agar potensi inovasi dan kreativitas masyarakat dapat berkembang. Harapannya, karya dan produk yang lahir dari Gowa semakin terlindungi, memiliki nilai tambah, serta mampu bersaing lebih luas," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, narasumber dari Bidang Pelayanan dan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Sulawesi Selatan, Fatimah Dwi Safitri, SH, memaparkan materi mengenai pengembangan dan pemanfaatan hak kekayaan intelektual di Kabupaten Gowa.
Menurutnya, HaKI perlu dipandang sebagai aset yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi pemiliknya apabila dikelola dengan baik.
"HaKI perlu dipandang sebagai aset yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan. Ketika kekayaan intelektual sudah terlindungi, masyarakat dan pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan, mengelola, dan memberikan nilai ekonomi terhadap karya yang dimiliki," jelasnya.
Melalui kegiatan yang diikuti perangkat daerah terkait dan pelaku UMKM tersebut, Pemkab Gowa berharap pelaku usaha tidak hanya fokus menghasilkan produk, tetapi juga mulai membangun aset intelektual yang mampu memperkuat identitas, meningkatkan daya saing, dan mendukung keberlanjutan usaha.
Dorongan tersebut disampaikan melalui Workshop Fasilitasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Kabupaten Gowa Tahun 2026 yang digelar di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (30/7/2026).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Gowa, Muh. Taslim, mengatakan perlindungan HaKI tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat identitas produk serta membuka peluang pengembangan usaha.
"Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada peningkatan pemahaman saja. Masyarakat dan pelaku UMKM diharapkan mulai melindungi karya, merek, dan inovasi yang mereka hasilkan," ujarnya.
Menurut Taslim, perlindungan HaKI merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem inovasi yang kuat sekaligus meningkatkan daya saing produk daerah.
"Perlindungan HaKI merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem inovasi yang kuat. Ini juga menjadi salah satu cara meningkatkan daya saing produk daerah sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat Kabupaten Gowa," jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus membuka ruang kolaborasi dan memberikan fasilitasi agar kreativitas masyarakat dapat berkembang menjadi inovasi yang memiliki manfaat ekonomi maupun sosial.
"Kami akan terus mendorong kolaborasi dan fasilitasi agar potensi inovasi dan kreativitas masyarakat dapat berkembang. Harapannya, karya dan produk yang lahir dari Gowa semakin terlindungi, memiliki nilai tambah, serta mampu bersaing lebih luas," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, narasumber dari Bidang Pelayanan dan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Sulawesi Selatan, Fatimah Dwi Safitri, SH, memaparkan materi mengenai pengembangan dan pemanfaatan hak kekayaan intelektual di Kabupaten Gowa.
Menurutnya, HaKI perlu dipandang sebagai aset yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi pemiliknya apabila dikelola dengan baik.
"HaKI perlu dipandang sebagai aset yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan. Ketika kekayaan intelektual sudah terlindungi, masyarakat dan pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan, mengelola, dan memberikan nilai ekonomi terhadap karya yang dimiliki," jelasnya.
Melalui kegiatan yang diikuti perangkat daerah terkait dan pelaku UMKM tersebut, Pemkab Gowa berharap pelaku usaha tidak hanya fokus menghasilkan produk, tetapi juga mulai membangun aset intelektual yang mampu memperkuat identitas, meningkatkan daya saing, dan mendukung keberlanjutan usaha.
(MAN)
Berita Terkait
Ekbis
PLN Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Sinjai Lewat Pelatihan Digital dan Peternakan
PLN UID Sulselrabar menggabungkan dua pendekatan pemberdayaan masyarakat melalui Digital Skill Bootcamp dan pengembangan sentra peternakan NUMA Farm.
Jum'at, 18 Sep 2026 16:09
Sulsel
Ketua PKK Gowa Dorong Kader Bentuk Koperasi Kecamatan
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah, mendorong seluruh Ketua TP PKK Kecamatan untuk menindaklanjuti pembentukan koperasi di wilayah masing-masing.
Kamis, 17 Sep 2026 14:31
Ekbis
NIPAH PARK Gelar Makassar Coffee Fest 2026, Dukung Industri Kopi Lokal
Penyelenggaraan Makassar Coffee Fest 2026 merupakan bagian dari upaya NIPAH PARK mendukung kegiatan UMKM sekaligus memperkuat ekosistem industri kopi di daerah.
Rabu, 16 Sep 2026 19:21
Sulsel
Bupati Gowa Salurkan Bantuan Pangan di Borimatangkasa
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang kembali menyalurkan Bantuan Pangan alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 kepada masyarakat di Desa Borimatangkasa, Kecamatan Bajeng Barat, Rabu (16/9).
Rabu, 16 Sep 2026 17:59
News
Menteri UMKM Ancam Tindak Petugas Bank yang Nekat Minta Agunan KUR
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon Rp1 juta hingga Rp100 juta tidak boleh dimintai agunan.
Rabu, 16 Sep 2026 00:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
2
Meriah di 17 Kota, BAF Friends Festival Hadirkan Banyak Keseruan untuk Konsumen
3
HAR Soroti Masalah Sampah di Gowa, DPRD Bakal Panggil DLH untuk Klarifikasi
4
PPGA LP2M UNM Gelar Dialog Interaktif RRI, Dorong Remaja Putri Tekuni Bidang STEM
5
Asmo Sulsel Perkuat Sinergi Grup Astra Lewat Company Visit dan Safety Riding
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
2
Meriah di 17 Kota, BAF Friends Festival Hadirkan Banyak Keseruan untuk Konsumen
3
HAR Soroti Masalah Sampah di Gowa, DPRD Bakal Panggil DLH untuk Klarifikasi
4
PPGA LP2M UNM Gelar Dialog Interaktif RRI, Dorong Remaja Putri Tekuni Bidang STEM
5
Asmo Sulsel Perkuat Sinergi Grup Astra Lewat Company Visit dan Safety Riding