Dorong Musisi Sulsel Manfaatkan Layanan Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Gratis

Jum'at, 24 Jul 2026 11:03
Dorong Musisi Sulsel Manfaatkan Layanan Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Gratis
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengajak para musisi, pencipta lagu, arranger, produser, hingga pelaku industri musik di Sulawesi Selatan untuk memanfaatkan layanan pencatatan hak cipta lagu dan musik secara gratis yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 yang menetapkan tarif Rp0 untuk pencatatan hak cipta dan hak terkait lagu dan/atau musik. Sebelumnya, biaya pencatatan dikenakan sebesar Rp200.000 per permohonan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal di Kanwil Kemenkum Sulsel, Jumat (24/7) mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses perlindungan hukum bagi para pelaku industri kreatif, khususnya musisi dan pencipta lagu.

“Melalui kebijakan ini, kami berharap semakin banyak musisi yang mencatatkan karya ciptanya. Perlindungan hukum atas karya intelektual merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari sebuah karya,” ujar Andi Basmal.

Ia menambahkan, pencatatan hak cipta juga akan memperkuat basis data nasional lagu dan musik yang menjadi fondasi penting dalam pengelolaan royalti yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.

Berdasarkan data nasional, diperkirakan terdapat sekitar 7 juta karya musik Indonesia, namun hingga saat ini baru sekitar 26 ribu karya yang tercatat dalam Pangkalan Data Lagu dan Musik (PDLM). Karena itu, pemerintah terus mendorong peningkatan jumlah karya yang tercatat agar ekosistem industri musik nasional semakin tertata.

Andi Basmal menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan pencatatan hak cipta lagu dan musik secara daring melalui laman hakcipta.dgip.go.id. Proses pengajuannya diawali dengan membuat akun, kemudian masuk ke menu permohonan, memilih layanan hak cipta lagu dan musik, mengisi formulir, mengunggah dokumen persyaratan, hingga memperoleh Surat Pencatatan Cipta. Seluruh proses tersebut tidak dikenakan biaya mulai 1 Agustus 2026.

Lebih lanjut, Andi Basmal menginstruksikan jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus melakukan sosialisasi kepada komunitas musik, perguruan tinggi, sanggar seni, hingga pelaku ekonomi kreatif agar semakin banyak karya anak bangsa yang memperoleh perlindungan hukum.

“Kami ingin memastikan para musisi di Sulawesi Selatan memahami pentingnya pencatatan hak cipta. Jangan hanya menciptakan lagu, tetapi pastikan karya tersebut juga terlindungi secara hukum sehingga hak-hak ekonomi maupun moral penciptanya tetap terjamin,” tegasnya.

Kanwil Kemenkum Sulsel juga membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pencatatan hak cipta. Melalui kebijakan ini, diharapkan semakin banyak karya musik Indonesia yang terdokumentasi secara resmi, terlindungi secara hukum, serta mampu mendukung tata kelola royalti yang lebih baik dan berkeadilan.
(GUS)
Berita Terkait
Perkuat Ekosistem Paten untuk Dorong Kedaulatan Teknologi
News
Perkuat Ekosistem Paten untuk Dorong Kedaulatan Teknologi
Indonesia saat ini menguasai sekitar 25 persen pangsa paten di kawasan ASEAN. Namun, kontribusi ekonomi dari pemanfaatan paten tersebut masih sangat kecil, hanya sekitar 0,08 persen.
Minggu, 20 Sep 2026 21:49
Kemenkum Sulsel Gelar Pemantauan Manajemen Risiko Triwulan III
News
Kemenkum Sulsel Gelar Pemantauan Manajemen Risiko Triwulan III
Unit Manajemen Risiko Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan pemantauan manajemen risiko (MR) triwulan III tahun 2026. Kegiatan yang dihadiri Tim Penyusun/Pemantau ini berlangsung di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Kamis (17/9/2026).
Sabtu, 19 Sep 2026 20:12
Hari Pertama Extra Day Service, Kanwil Kemenkum Sulsel Catatkan 236 Lagu
News
Hari Pertama Extra Day Service, Kanwil Kemenkum Sulsel Catatkan 236 Lagu
Sebanyak 236 lagu/musik dicatatkan melalui layanan kekayaan intelektual dalam momentum Extra Day Service yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Jumat (18/9/2026).
Sabtu, 19 Sep 2026 09:09
Perkuat Pengutamaan Bahasa Negara dalam Komunikasi Kedinasan
News
Perkuat Pengutamaan Bahasa Negara dalam Komunikasi Kedinasan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memperkuat penggunaan dan pengutamaan bahasa negara melalui kegiatan Pendampingan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara bagi Lembaga Pemerintah, Kamis (17/9).
Jum'at, 18 Sep 2026 16:39
Campus Calls Out Bahas Hilirisasi Riset dan Kekayaan Intelektual
News
Campus Calls Out Bahas Hilirisasi Riset dan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan turut berpartisipasi dalam kegiatan What’s Up Campus Calls Out yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (17/9/2026).
Kamis, 17 Sep 2026 18:33
Berita Terbaru